TGPF Kasus Novel Baswedan Diminta Tak Mengganggu Kerja Kepolisian

Sabtu, 4 November 2017 14:51 WIB

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adakan konpres soal Revisi UU antiterorisme Andrea H Poeloengan, Bekto Suprapto Sekretaris, Poengky Indarti, Benediktus Bambang Nurhadi di gedung Kompolnas, 2 Juni 2017. TEMPO/Albert

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengatakan rencana pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan jangan sampai mengganggu penyelidikan kepolisian. Menurut dia, pengusutan kasus tersebut lebih baik diserahkan kepada kepolisian.

"Kalau pembentukan TPF, boleh-boleh saja, sepanjang ini tidak saling mengganggu, tapi saling mendukung. Indonesia negara hukum, ujung-ujungnya balik lagi ke polisi," kata Poengky dalam diskusi di Gado-gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu, 4 November 2017.

Baca juga: Kompolnas Menilai Pengusutan Kasus Novel Baswedan Sudah Benar

Poengky mencontohkan tim pencari fakta untuk menyelidiki kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib. Menurut dia, saat itu tim pencari fakta kesulitan memperoleh keterangan dari pihak intelijen ihwal keterlibatannya. "Kita enggak bisa periksa yang diduga terlibat dari pihak intelijen," katanya.

Poengky pun berharap kasus penyerangan Novel Baswedan bisa diselesaikan di kepolisian. Jika ada informasi dari koalisi masyarakat sipil, kata dia, bisa langsung diserahkan kepada polisi. "Kalau itu yang dipilih, bisa saja kalau mendukung penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.

Penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan, yang sudah mencapai hari ke-206, belum menemui titik terang. Hingga kini, belum ada perkembangan ihwal siapa yang menyerang Novel dengan air keras saat perjalanan pulang dari masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017.

Baca juga: Jokowi Akan Kembali Panggil Kapolri Bahas Kasus Novel Baswedan

Dalam beberapa kali kesempatan, kepolisian menyatakan kesulitan mencari pelaku penyerangan Novel karena faktor teknis. Kepolisian berdalih antara lain kurangnya alat bukti untuk menemukan di mana dan siapa penyerang Novel Baswedan.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak yakin penyebab belum selesainya perkara Novel karena faktor politis. Menurut dia, pembentukan TPGF oleh Presiden Joko Widodo dinilai bisa menyelesaikan masalah tersebut.

Berita terkait

Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

18 jam lalu

Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Kepala Kompolnas.

Baca Selengkapnya

Dukung Komitmen Prabowo Subianto Berantas Korupsi, Novel Baswedan Usulkan 4 Strategi Ini

14 hari lalu

Dukung Komitmen Prabowo Subianto Berantas Korupsi, Novel Baswedan Usulkan 4 Strategi Ini

Novel Baswedan mengusulkan 4 strategi pemberantasan korupsi untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Kata Novel Baswedan soal Pembentukan Kortas Tipikor Polri

17 hari lalu

Kata Novel Baswedan soal Pembentukan Kortas Tipikor Polri

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri sekaligus eks penyidik KPK, Novel Baswedan, menanggapi soal pembentukan Kortas Tipikor Polri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

18 hari lalu

Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, meresposns apakah ia akan bergabung atau tidak dengan Kortas Tipikor yang baru terbentuk.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

18 hari lalu

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

KPK sebut siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin terkait dengan penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Tunggu Praperadilan Selesai untuk Periksa Sahbirin Noor, Novel Baswedan: Dagelan

20 hari lalu

KPK Tunggu Praperadilan Selesai untuk Periksa Sahbirin Noor, Novel Baswedan: Dagelan

Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan KPK tak perlu menunggu praperadilan untuk memeriksa tersangka, seperti Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

35 hari lalu

Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.

Baca Selengkapnya

Polemik Tes Wawasan Kebangsaan KPK 3 Tahun Lalu, Novel Baswedan dkk: Jokowi yang Pecat Kami

35 hari lalu

Polemik Tes Wawasan Kebangsaan KPK 3 Tahun Lalu, Novel Baswedan dkk: Jokowi yang Pecat Kami

Sebanyak 58 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dkk diberhentikan tiga tahun lalu. Apa kata mereka yang disingkirkan dengan TWK saat itu?

Baca Selengkapnya

Tiga Tahun Lalu Tes Wawasan Kebangsaan Korbankan 58 Pegawai KPK: G30S TWK

35 hari lalu

Tiga Tahun Lalu Tes Wawasan Kebangsaan Korbankan 58 Pegawai KPK: G30S TWK

Tiga tahun lalu, per Kamis, 30 September 2021, sebanyak 58 pegawai KPK diberhentikan disebut karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Beri Respons

35 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Beri Respons

Novel Baswedan mengatakan Dewas KPK seharusnya bisa langsung memeriksa Alexander Marwata meski tidak ada laporan.

Baca Selengkapnya