TGPF Kasus Novel Baswedan Diminta Tak Mengganggu Kerja Kepolisian

Sabtu, 4 November 2017 14:51 WIB

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adakan konpres soal Revisi UU antiterorisme Andrea H Poeloengan, Bekto Suprapto Sekretaris, Poengky Indarti, Benediktus Bambang Nurhadi di gedung Kompolnas, 2 Juni 2017. TEMPO/Albert

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengatakan rencana pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan jangan sampai mengganggu penyelidikan kepolisian. Menurut dia, pengusutan kasus tersebut lebih baik diserahkan kepada kepolisian.

"Kalau pembentukan TPF, boleh-boleh saja, sepanjang ini tidak saling mengganggu, tapi saling mendukung. Indonesia negara hukum, ujung-ujungnya balik lagi ke polisi," kata Poengky dalam diskusi di Gado-gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu, 4 November 2017.

Baca juga: Kompolnas Menilai Pengusutan Kasus Novel Baswedan Sudah Benar

Poengky mencontohkan tim pencari fakta untuk menyelidiki kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib. Menurut dia, saat itu tim pencari fakta kesulitan memperoleh keterangan dari pihak intelijen ihwal keterlibatannya. "Kita enggak bisa periksa yang diduga terlibat dari pihak intelijen," katanya.

Poengky pun berharap kasus penyerangan Novel Baswedan bisa diselesaikan di kepolisian. Jika ada informasi dari koalisi masyarakat sipil, kata dia, bisa langsung diserahkan kepada polisi. "Kalau itu yang dipilih, bisa saja kalau mendukung penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.

Penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan, yang sudah mencapai hari ke-206, belum menemui titik terang. Hingga kini, belum ada perkembangan ihwal siapa yang menyerang Novel dengan air keras saat perjalanan pulang dari masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017.

Baca juga: Jokowi Akan Kembali Panggil Kapolri Bahas Kasus Novel Baswedan

Dalam beberapa kali kesempatan, kepolisian menyatakan kesulitan mencari pelaku penyerangan Novel karena faktor teknis. Kepolisian berdalih antara lain kurangnya alat bukti untuk menemukan di mana dan siapa penyerang Novel Baswedan.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak yakin penyebab belum selesainya perkara Novel karena faktor politis. Menurut dia, pembentukan TPGF oleh Presiden Joko Widodo dinilai bisa menyelesaikan masalah tersebut.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

7 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

9 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

21 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

52 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

52 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

52 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

53 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

53 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

54 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya