Eks Ketua KPK Imbau Pimpinan KPK dan Polri Bertemu Bahas Penyidik

Jumat, 3 November 2017 11:37 WIB

Ketua KPK Agus Raharjo berdiskusi dengan Mantan Ketua KPK Abraham Samad ketika memberikan keterangan seusai menggelar pertemuan di Gedung KPK Jakarta, 31 Oktober 2017. Hingga hari ke-202, kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, belum terselesaikan. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mendukung KPK mengusut kasus dugaan perusakan barang bukti dalam perkara suap hakim konstitusi, Patrialis Akbar, oleh penyidik dari Kepolisian RI. Menurut dia, KPK tak boleh mengesampingkan kasus ini dengan alasan apa pun, misalnya, karena ingin menjaga hubungan baik dengan Polri.

Untuk mengatasi hambatan psikologis itu, menurut Abraham, pemimpin KPK bisa duduk bersama dengan pemimpin kepolisian. "Dua pimpinan lembaga perlu melihat kasus ini secara utuh," kata Abraham kepada Tempo, Kamis, 2 November 2017.

Baca: Kompolnas Minta KPK Usut Inisiator Perusak Barang Bukti

Komisaris Harun dan Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy diduga merusak bukti catatan keuangan perusahaan milik Basuki Hariman, narapidana penyuap Patrialis Akbar. Perusakan diduga disaksikan dua penyidik polisi lain: Ardian Rahayudi dan Rufriyanto Maulana Yusuf. Roland dan Harun diduga menyetip dan menyobek sedikitnya 15 lembar catatan pengeluaran perusahaan.

Senada dengan Abraham, Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, mengatakan KPK bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan integritas para pegawainya. Menurut dia, KPK harus menempuh proses etik dan hukum untuk menuntaskan perkara ini. "Ketika ada indikasi pelanggaran pidana, KPK harus bekerja sama dengan penegak hukum untuk memproses itu," ucap Adnan.

Baca: KPK Lanjutkan Pemeriksaan terhadap Dua Penyidik Polri

Aktivis antikorupsi lainnya, Haris Azhar, mengatakan telah lama mendengar informasi adanya sejumlah "orang titipan" yang menjadi pegawai di lembaga antikorupsi. Menurut dia, sejumlah tokoh dan aktivis sudah berulang kali mengingatkan pemimpin KPK tentang potensi bahaya ini. "Serangan terhadap KPK tidak lagi hanya kepada sejumlah individu, seperti kasus penyidik Novel Baswedan. Sekarang ini serangan kepada KPK sebagai lembaga," ujarnya.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

21 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

23 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya