Dituntut 8 Tahun Bui, Miryam S. Haryani Baca Pleidoi Hari Ini

Kamis, 2 November 2017 10:09 WIB

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pemberi kesaksian palsu dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Miryam S. Haryani, akan membacakan pembelaan atau pleidoi pada Kamis, 2 November 2017. "Sidang pleidoi nanti jam satu siang," kata penasihat hukum Miryam, Deddy Firdaus, saat dihubungi Tempo di Jakarta, Kamis, 2 November 2017.

Miryam dan tim penasihat hukumnya, antara lain, akan membeberkan masalah rekaman pemeriksaan yang pernah diputar di persidangan.

Baca: Ahli Psikologi: Miryam Tak Alami Tekanan Saat...

Pada Senin, 23 Oktober 2017, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Miryam dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dinyatakan bersalah karena telah memberikan keterangan palsu di persidangan.

Miryam adalah anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014. KPK mendakwa Miryam telah memberikan keterangan palsu saat hadir menjadi saksi dalam sidang untuk dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, yaitu Irman dan Sugiharto.

Saat menjadi saksi, Miryam mencabut semua keterangan yang pernah diberikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Ia mengaku mengarang cerita saat diperiksa tiga penyidik KPK, yakni Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan M.I. Susanto. Alasannya, ucap Miryam, ia merasa stres dan tertekan saat diperiksa.

Baca juga: Dituntut 8 Tahun Bui, Miryam: KPK Abaikan...

Miryam menyayangkan rekaman yang hanya berdurasi dua menit. “Saya sudah beberapa kali minta agar diputar seluruhnya di persidangan rekaman sekitar delapan jam,” ujar Miryam setelah mendengar tuntutan jaksa.

Advertising
Advertising

Miryam menuturkan, jika keseluruhan rekaman diputar, jaksa dan hakim bisa melihat bukti tekanan terhadapnya selama penyidikan. “Sekarang saya serahkan ke Tuhan sajalah,” kata Miryam.

Berita terkait

KPK Periksa Napi Kasus E-KTP di Perkara Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Sulsel

4 Januari 2023

KPK Periksa Napi Kasus E-KTP di Perkara Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Sulsel

KPK menduga ada kesepakatan pembagian pekerjaan antara PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya yang dilakukan sebelum lelang.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru, Ini Lika-Liku Korupsi E-KTP

14 Agustus 2019

KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru, Ini Lika-Liku Korupsi E-KTP

KPK pertamakali menetapkan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP pada 2014. Sudah ada 12 tersangka.

Baca Selengkapnya

Begini Peran 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

13 Agustus 2019

Begini Peran 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

Empat tersangka baru kasus korupsi E-KTP punya peran masing-masing. Salah satunya Miryam yang meminta uang dengan kode jajan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bantah Setya Novanto Tekan Miryam Haryani Cabut BAP

31 Maret 2018

Pengacara Bantah Setya Novanto Tekan Miryam Haryani Cabut BAP

Kuasa hukum Setya Novanto membantah kliennya telah memaksa Miryam Haryani mencabut kesaksian. Sebelumnya, jaksa menyebut Setya Novanto melakukannya.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Miryam S. Haryani dan Setia Budi ke Lapas

16 Maret 2018

KPK Eksekusi Miryam S. Haryani dan Setia Budi ke Lapas

KPK telah memindahkan penahanan Miryam S. Haryani ke Lapas Perempuan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

BAP Nyatakan Setya Novanto Turut Menekan Miryam Haryani

27 Februari 2018

BAP Nyatakan Setya Novanto Turut Menekan Miryam Haryani

Setya Novanto disebutkan mengumpulkan legislator saksi penyidikan perkara e-KTP. Miryam, salah satu yang hadir dalam pertemuan itu, merasa diadili.

Baca Selengkapnya

Bertemu Setya Novanto di Toilet, Miryam Haryani: Dia Sehat

10 Januari 2018

Bertemu Setya Novanto di Toilet, Miryam Haryani: Dia Sehat

Miryam Haryani sempat berjumpa dengan Setya Novanto saat diperiksa KPK hari ini. Miryam mengatakan kondisi Setya baik-baik saja.

Baca Selengkapnya

Miryam S. Haryani Siapkan Kontra Memori Banding

26 November 2017

Miryam S. Haryani Siapkan Kontra Memori Banding

Terpidana kasus keterangan tidak benar dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani, menyiapkan kontra memori banding.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK: Hukuman Miryam S. Haryani Sudah Diperkirakan

14 November 2017

Wakil Ketua KPK: Hukuman Miryam S. Haryani Sudah Diperkirakan

Saut mengakui kelemahan dalam penyidikan KPK. "Tapi tempatnya di Komisi III DPR," katanya menanggapi kritik Miryam S. Haryani dan pengacaranya.

Baca Selengkapnya

Divonis 5 Tahun, Miryam S. Haryani Berkukuh Tak Bersalah

13 November 2017

Divonis 5 Tahun, Miryam S. Haryani Berkukuh Tak Bersalah

Terdakwa pemberi keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani, keberatan dengan vonis 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya