Koalisi Sipil Dorong KPK Usut Tuntas Kasus Perusakan Bukti

Kamis, 2 November 2017 06:39 WIB

Pimpinan baru KPK (ki-ka) Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Laode Muhammad Syarif, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang disela acara serah terima jabatan di Gedung KPK, 21 Desember 2015. Kelima pimpinan baru KPK tersebut menggantikan Pimpinan KPK yang sebelumnya yakni Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Zulkarnaen, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja beserta Pelaksana tugas pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji yang telah habis masa jabatannya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa hingga tuntas dugaan perusakan barang bukti kasus Basuki Hariman oleh penyidik polisi. Meski dua di antara penyidik tersebut, yaitu Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun, telah dikembalikan ke Kepolisian RI, pengawas internal KPK diminta tidak menghentikan pemeriksaan kasus itu.

Anggota Koalisi, Julius Ibrani, mengatakan KPK harus tegas dalam kasus ini karena bakal diawasi ketat oleh panitia angket di Dewan Perwakilan Rakyat. Panitia khusus itu pernah menyebut pengawas internal KPK sebagai macan ompong dan menyatakan KPK membutuhkan pengawas eksternal. “Kalau KPK diam saja di kasus ini, berarti omongan pansus benar,” kata Julius kepada Tempo, Rabu, 1 November 2017.

Baca: Ada Dugaan Perusakan Bukti, KPK Kaji Pengembangan Kasus Basuki

Bila dugaan perusakan itu benar, menurut Julius, KPK seharusnya melapor dan memberi bukti pelanggaran yang dilakukan Roland dan Harun kepada Kepolisian RI. Hal ini penting agar Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dapat langsung memeriksa serta memberikan rekomendasi sanksi atas kedua anggota Korps Bhayangkara itu.

“Kami sudah menyampaikan ke pimpinan KPK, tapi mereka tak ada yang menanggapi,” kata Julius, Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia.

Perusakan barang bukti oleh Roland dan Harun diduga diketahui pula oleh dua penyidik polisi lain yang bertugas di KPK. Sumber Tempo menyebutkan mereka adalah Ardian Rahayudi dan Rufriyanto Maulana Yusuf. Menurut sumber itu, keduanya menyaksikan perusakan barang bukti oleh Roland dan Harun.

Baca: Rekam Jejak 2 Penyidik Polisi yang Diduga Rusak Barang Bukti KPK

Advertising
Advertising

Barang bukti yang dimaksudkan adalah buku bank perusahaan impor daging sapi milik Basuki Hariman, yang telah divonis 7 tahun penjara karena menyuap hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar. Sedikitnya 15 lembar catatan keuangan periode 2015-2016 yang menyebutkan ihwal setoran uang kepada sejumlah orang di Polri, kejaksaan, dan dua kementerian lenyap.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pengawas internal telah memeriksa Roland dan Harun atas dugaan perusakan barang bukti. Namun, di tengah pemeriksaan, Polri justru memanggil pulang keduanya. “Yang bersangkutan sudah dikembalikan, jadi sebaiknya (pemeriksaan terhadap dugaan unsur pidana) dilakukan di sana,” kata Agus.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan hingga kini belum ada informasi mengenai keterlibatan dua penyidik polisi lainnya dalam kasus perusakan barang bukti itu. “Saya belum mendapat informasi tersebut,” ujarnya.

Kepolisian mengatakan Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan akan meminta klarifikasi Roland dan Harun. “Penting bagi kami, karena ini hubungan antara kelembagaan dan yang bersangkutan saat kejadian ada di KPK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul.

FRANCISCO ROSARIAN | KARTIKA ANGGRAENI | MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

7 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

11 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

13 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

19 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya