Kunjungi KPK, PGI: Gereja Bisa Saja Jadi Tempat Pencucian Uang
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 1 November 2017 10:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) terus berupaya mendorong kesadaran antikorupsi di kalangan umat Kristiani. Salah satunya dengan menyetop aliran dana korupsi masuk ke gereja melalui sumbangan.
“Salah satu persoalan yang kami hadapi, bisa saja gereja itu jadi tempat money laundering (pencucian uang),” kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow saat dihubungi Tempo pada Rabu, 1 November 2017.
PGI, menurut Jeirry, sudah pernah membuat surat pengembalaan (surat-surat pastoral) sekitar tahun 2012. Surat tersebut meminta gereja tidak menerima sumbangan dari hasil korupsi. “Surat pastoral dibacakan dalam pesan paskah di gereja-gereja PGI,” ujarnya.
Baca: Persekutuan Gereja Kirim Surat ke Jokowi Soal Suhu Politik, Isinya...
Upaya tersebut menghadapi resistensi. Jeirry mengakui ada gereja-gereja yang menolak untuk membacakannya. Kondisi ini, kata dia, mengindikasikan ada masalah dalam pemberantasan korupsi di kalangan umat Kristiani.
Meski begitu, PGI terus mendorong upaya pemberantasan korupsi dengan cara tersebut. Menurut dia, harus diakui bahwa banyak warga gereja yang juga terjerat tindak pidana korupsi. “Karena itu pendekatan lewat jalur keagamaan itu penting,” kata Jeirry.
Baca: Dirjen Tonny, Uang Bertebaran dan Atap Gereja Bocor
Selasa kemarin, rombongan dari PGI melakukan pertemuan dengan Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan. PGI dan KPK bersepakat untuk meningkatkan kerjasama pemberantasan korupsi, salah satunya dengan membuat buku “Gereja Melawan Korupsi.”
KPK sendiri telah memiliki buku kecil antikorupsi dari perspektif Kristen. Namun PGI menganggap buku tersebut terlalu berat sehingga dibuatlah buku “Gereja Melawan Korupsi” dengan konten yang lebih mudah dipahami umat Kristiani.
Pertemuan PGI dan KPK juga dilakukan untuk merepon banyaknya serangan yang ditujukan kepada KPK. "Ada kemarahan publik ketika sekelompok orang melemahkan KPK, mendiskreditkan pimpinan KPK,” kata Ketua Umum PGI Henriette Tabita Lebang di gedung KPK, kemarin.