Jaksa Ungkap Peran Sekjen Kementerian Desa dalam Suap BPK

Selasa, 31 Oktober 2017 07:13 WIB

Sidang lanjutan untuk terdakwa penerima suap dari pejabat Kemendes PDTT, Ali Sadli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, 30 Oktober 2017. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi diduga terlibat dalam suap pemberian predikat laporan keuangan “wajar tanpa pengecualian” oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Takdir Suhan, mengatakan ada sejumlah bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Anwar. Menurut Takdir, Anwar pernah menghadiri pertemuan dengan mantan Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Sugito; dan Ketua Subtim I Pemeriksa BPK, Choirul Anam. Pertemuan yang diadakan di ruang kerja Anwar pada April 2017 itu diduga membicarakan rencana suap.

Baca juga: Suap BPK, Dugaan Keterlibatan Sekjen Kementerian Desa Menguat

Dugaan keterlibatan Anwar juga tampak dari isi percakapan antara Anwar dan Sugito melalui aplikasi WhatsApp pada 26 April 2017. Dalam percakapan itu, mereka membahas duit talangan yang diduga untuk Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri; dan mantan Kepala Subdirektorat III BPK, Ali Sadli.

Saat memberikan kesaksian di sidang suap BPK, Senin, 30 Oktober 2017, Anwar tidak membantah adanya percakapan dirinya dengan Sugito pada 26 April lalu itu. Namun ia mengaku tidak tahu bahwa dana talangan sebesar Rp 240 juta tersebut ditujukan untuk menyuap pejabat KPK. “Bukan untuk lobi,” katanya. Ia juga baru tahu bahwa duit itu merupakan hasil patungan para pegawai Kementerian Desa setelah adanya operasi tangkap tangan oleh KPK pada Mei lalu.

Simak pula: Sekjen Kemendes Akui Percakapan WhatsApp Bahas Uang Suap BPK

Jaksa penuntut umum KPK meyakini dia ikut berperan dari menyampaikan keinginan Menteri untuk mendapat WTP hingga bertemu dengan pejabat BPK. Berikut ini peran Anwar dalam perkara suap:

Advertising
Advertising

April 2017
Anwar diduga bertemu dengan Choirul Anam dan Sugito di ruangannya. Dia disebut menanyakan jumlah fee yang harus diberikan untuk predikat WTP.

26 April 2017
Anwar berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Sugito, membahas dana talangan yang diduga untuk menyuap pejabat BPK.

27 April 2017
Anwar berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Sugito ihwal adanya bocoran pemberian predikat WTP oleh BPK. Anwar membenarkan adanya komunikasi melalui WhatsApp dengan Sugito.

9 Oktober 2017
Nama Anwar Sanusi disebut dalam dakwaan Rochmadi Saptogiri.

25 Oktober 2017
Majelis hakim kembali menyebutkan Anwar Sanusi diduga terlibat suap BPK dalam putusan Sugito dan Jarot Budi Prabowo.

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

37 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

40 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

40 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

40 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

41 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

41 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

41 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

44 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya