Ketua Pansus Angket KPK Minta Aris Budiman Tidak Dijatuhi Sanksi

Kamis, 26 Oktober 2017 07:51 WIB

Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa memberikan keterangan setelah terpilih menjadi Ketua Pansus Hak Angket KPK di DPR, Rabu, 7 Juni 2017. Tempo/Danang F.

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemimpin KPK tidak memberikan sanksi kepada Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman. Ketua Panitia Khusus Angket KPK (Pansus Angket KPK) Agun Gunandjar meminta agar Aris tidak dikembalikan ke kepolisian. “Hanya karena mencurahkan keresahan di depan kami, Aris sampai dipecat. Ini sangat otoriter,” kata dia, Rabu, 25 Oktober 2017.

Aris berpotensi dikenai sanksi berat karena membangkang pemimpin KPK. Ia menyerang lembaganya sendiri dengan menghadiri undangan Panitia Angket KPK di DPR pada akhir Agustus 2017. Di depan Panitia Angket, Aris bercerita tentang konflik di tubuh KPK. Ia juga bercerita tentang penyidik KPK, Novel Baswedan, yang dianggap menyerangnya lewat sebuah surat elektronik.

Baca: Perdebatan Pimpinan KPK Soal Sanksi Bagi Aris Budiman

Saat itu pemimpin KPK telah melarang Aris memenuhi undangan Panitia Angket. Para pemimpin KPK juga tidak pernah memenuhi undangan Panitia Angket karena keberadaan Panitia Angket itu masih dipersoalkan. Uji materi hak angket juga masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Aris lantas diperiksa Pengawas Internal, dilanjutkan sidang oleh Dewan Pertimbangan Pegawai. Delapan dari 10 anggota Dewan Pertimbangan memutuskan ia bersalah. Kini, sanksi untuk Aris masih didiskusikan oleh lima komisioner KPK.

Wakil Ketua Panitia Angket, Taufiqulhadi, juga mengancam bahwa rencana pemecatan Aris Budiman akan menciptakan musuh baru bagi KPK. “Brigjen Aris itu perwira polisi berprestasi yang ditempatkan di KPK," kata Taufiqulhadi.

Baca juga: Begini Kronologi Kasus Dirdik KPK Aris Budiman

Advertising
Advertising

Bila Aris Budiman sampai dipecat, dia melanjutkan, itu semakin memperkuat dugaan Panitia Angket bahwa pengelolaan pegawai di KPK bermasalah. Panitia Angket juga telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi atas manajemen SDM di KPK. Tim audit itu telah dibentuk BPK. “Kita tunggu hasil audit tersebut,” katanya.

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 menit lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

25 menit lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

2 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

3 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

5 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

12 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

13 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

14 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

18 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

18 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya