Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

Reporter

Dias Prasongko

Selasa, 24 Oktober 2017 15:18 WIB

Presiden Joko Widodo saat menyambut Perdana Menteri Republik Demokratik Rakyat Laos Thongloun Sisoulith di Istana Bogor, Jawa Barat, 12 Oktober 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma menilai pemerintahan Joko Widodo selama tiga tahun ini belum punya tindakan konkret untuk penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Salah satunya, kata Feri, bisa dilihat dari komitmen Jokowi memberikan dukungan terhadap Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh.

"Hal ini tentu menjadi persoalan dan tantangan. Kenapa persoalan? Karena adanya operasi militer dan pelakunya di tingkat negara serta pengambil keputusan adalah negara," kata Feri dalam konferensi persnya di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Oktober 2017.

Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKR Aceh) dibentuk sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sebagai upaya penyelesaian non-yudisial terkait dengan konflik Aceh antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka. Kendati diinstruksikan harus dibentuk satu tahun setelah peraturan tersebut diundangkan, KKR Aceh baru dibentuk pada 24 Oktober 2016.

Baca juga: KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

Feri sendiri mengatakan diperlukan dukungan yang kuat dari pemerintah, bukan hanya pemerintah daerah, melainkan juga pemerintah pusat. Selemah-lemahnya iman, kata Feri, Presiden wajib memberikan statement terkait dengan dukungannya terhadap KKR Aceh.

"Dan memerintahkan instansi di bawah Presiden mendukung kerja KKR Aceh," ucapnya.

Selain itu, Feri mendorong pemerintah memberi dukungan melalui kebijakan yang mendukung KKR Aceh. Misalnya, kata dia, pemerintah paling minimal perlu menerbitkan peraturan presiden untuk mendukung kerja-kerja KKR Aceh.

Baca juga: Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji...

"Bisa membantu dan mempermudah kerja-kerja mereka. Kenapa? Karena mandat pembentukan lembaga ini dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh," tutur Feri.

Menurut Feri, pembicaraan mengenai KKR Aceh ini penting didiskusikan di level nasional karena kasus konflik Aceh melibatkan pemerintah sebagai aktor. Apalagi kinerja-kinerja lembaga lain, seperti Komnas HAM, sering kali mentok di Kejaksaan Agung.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

52 menit lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

4 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

8 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

10 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

20 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

21 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

22 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya