Gunakan Sistem Noken, Pilkada 2018 di Papua dan Papua Barat Rawan
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Iqbal Muhtarom
Senin, 23 Oktober 2017 14:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan Provinsi Papua dan Papua Barat mempunyai kerawanan tinggi dalam pelaksanaan Pilkada 2018 mendatang.
Wiranto mengatakan kerawanan tersebut dikarenakan adanya penggunaan sistem noken yang berbeda dengan daerah lain. “Penggunaan sistem noken untuk pemilihan umum di Papua maupun Papua Barat masih menjadi isu utama yang menjadi salah satu sebab kawasan tersebut dinilai rawan,” katanya usai memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Koordinasi Nasional Persiapan Pilkada Serentak 2018 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta pada Senin, 23 Oktober 2017.
Baca juga: Pilkada 2018, Wiranto:Tugas-Keinginan Partai Politik Bertabrakan
Kendati demikian, catatan terhadap indeks kerawanan pemilihan umum tersebut masih bersifat belum final. Hingga sekarang catatan tersebut masih terus dikerjakan oleh Bawaslu. "Ada daftarnya cukup banyak rawan satu rawan dua, dan masih finalisasi kok itu. Kira-kira kalau minggu ini sudah bisa selesai kita bisa umumkan," ucapnya.
Karena itu, pihaknya telah meminta Bawaslu untuk segera menyelesaikan indeks kerawanan tersebut. Hal ini supaya ke depan, indikasi-indikasi tersebut bisa untuk segera dinetralisir secara cepat dan sistematis supaya tidak menganggu jalannya proses Pilkada serentak pada 2018 mendatang.
Baca juga: Wiranto: Pemerintah Fokus pada Pilkada di Papua
"Saya sudah minta ke Bawaslu segera menyelesaikan daftar indeks kerawanan pemilu di daerah mana saja, sehingga kita masih ada waktu menetralisir kerawanan-kerawanan itu," kata Wiranto.
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan menyelenggarakan rapat koordinasi terkait Pilkada 2018 mendatang. Rapat ini dihadiri oleh penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan juga Panitia Pengawas Pemilu di beberapa daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada pada 2018 mendatang. Selain itu, turut hadir pula gubernur, bupati/wakil bupati serta walikota/wakil walikota yang pada 2018 menyelenggarakan Pilkada serentak.