Bea Cukai Banda Aceh Lelang 59 Mobil Bukan Baru

Jumat, 20 Oktober 2017 13:36 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Lelang 59 Mobil Bukan Baru

INFO NASIONAL - Bea Cukai Banda Aceh dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh dan PT Balai Lelang Artha melaksanakan penjualan secara lelang atas barang milik negara (BMN), berupa satu paket kendaraan bukan baru sebanyak 59 unit dengan nilai limit Rp 8.266.375.000. Hal ini sesuai dengan persetujuan Menteri Keuangan Nomor S-201/MK.6/2017 tanggal 01 Agustus 2017.

Dalam konferensi pers, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Agus Yulianto mengatakan Pengelolaan Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks kepabeanan dan cukai dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 240/PMK.06/2012 tanggal 26 Desember 2012. Dalam ketentuan dimaksud, serta peruntukan BMN yang terdiri atas penjualan secara lelang, penetapan status penggunaan, hibah, serta pemusnahan atau penghapusan. Persetujuan tersebut telah melalui proses cukup panjang, mulai berlabuhnya barang di Pelabuhan Malahayati pada 6 Januari 2015, penetapan sebagai barang yang menjadi milik negara pada 29 Juli 2015, pengusulan peruntukan barang yang menjadi milik negara pada 4 Desember 2015, hingga persetujuan penjualan secara lelang pada 1 Agustus 2017.

Rangkaian kegiatan lelang telah dimulai sejak Kamis, 17 Oktober 2017, dengan diumumkan secara resmi melalui Pengumuman Lelang Nomor Peng-02/WBC.01/KPP.MP.02/2017. Rangkaian kegiatan setelahnya adalah aanwijzing dan open house pada 19, 20, dan 23 Oktober 2017. Kemudian penawaran lelang yang dilaksanakan dengan jenis penawaran melalui internet secara open bidding tanpa kehadiran peserta lelang. Penawaran lelang dapat diakses pada alamat domain https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/.

“Skema penjualan lelang satu paket dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan mempercepat proses lanjutan pascalelang, sehingga pemanfaatan gudang milik Pelindo yang digunakan sebagai tempat penimbunan pabean selama ini dapat maksimal, untuk meningkatkan kembali geliat kegiatan ekonomi di Aceh, khususnya kegiatan ekspedisi melalui jalur laut,” ujarnya.

Hasil lelang akan disetorkan ke kas negara dan pembeli atau pemenang lelang masih harus membayar bea lelang pembeli sebesar dua persen dari harga lelang, bea pencacahan sebesar 2,5 persen dari harga lelang, sewa gudang sebesar Rp 560 juta yang dibayarkan ke rekening PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Malahayati, serta jasa pra lelang sebesar 15 persen dari harga lelang dan disetorkan ke rekening BCA atas nama PT Balai Lelang Artha selengkapnya sesuai pengumuman lelang.

Advertising
Advertising

“Kami ucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum, TNI, Polri, Kejaksaan, dan mitra kerja lain, atas kerja sama yang terjalin sangat baik. Tak lupa kami sampaikan agar semua yang hadir dapat sama-sama mengawal proses lelang ini lancar dan sesuai dengnan ketentuan yang berlaku,” katanya. Konferensi pers ini juga dihadiri perwakilan dari Kodam IM, Polda Aceh, POMDAM IM, Kodim 0101/BS Aceh Besar, Polresta Banda Aceh, Kejari Banda Aceh, Kanwil DJKN Aceh, KPKNL Banda Aceh, KSOP Pel. Malahayati, Pimpinan PT Pelindo I Cab. Malahayati, dan pimpinan PT Balai Lelang Artha. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya