Ganaspati Bidik Eggy Sudjana dan Budi Akbar Jadi Tersangka

Rabu, 18 Oktober 2017 15:20 WIB

Ilustrasi facebook. REUTERS

TEMPO.CO, Semarang - Ketua Umum Garda Nasionalis Patriot Indonesia (Ganaspati) Ratya Mardika Tata Koesoema mengadukan akun Facebook atas nama Budi Akbar ke Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Rabu, 18 Oktober 2017. Laporan organisasi kemasyarakatan tersebut terkait dengan ujaran kebencian dan penghinaan kepada Kapolrestabes Semarang, Kapolri, serta Presiden oleh dua pemilik akun tersebut. Ratya juga menargetkan Eggy Sudjana untuk dijadikan tersangka.

"Kami ingin keduanya menjadi tersangka. Laporannya kami lakukan dua kali, pertama di sini (Diretkrimsus) soal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarkan kebencian. Satu lagi di Direskrimum karena sudah menista agama yang dianut di Indonesia. Habis itu kami akan menyusun laporan untuk Eggy Sudjana karena tak bisa dilaporkan di sini," ujar Ratya di Polda Jawa Tengah, Rabu 18 Oktober 2017

Baca: Begini Ucapan Eggi Sudjana yang Dianggap Bisa Membuat Kegaduhan

Ratya mencatat, penghinaan yang dilakukan akun milik Budi Akbar diposting sebanyak tiga kali di facebook. Pertama, penghinaan untuk Kapolrestabes Semarang. Saat itu Kapolrestabes Semarang dijabat Komisaris Besar Polisi Abiyoso Seno Aji, dan masih menjabat hingga kini. Akun Budi Akbar menuliskan kata-kata tidak pantas yang berisi umpatan kepada Abiyoso saat melarang demo ormas agama yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di Semarang.

"Kedua, dia menantang Kapolrestabes Semarang dengan kata-kata binatang. Ketiga, dia membuat foto dia sebarkan, foto Pak Abiyoso huruf depannya ditambah 'B' supaya dibaca 'babi'. Kami sudah komunikasi lisan dengan Pak Abiyoso saat akan melapor. Anggota kami sudah menyelidiki akun tersebut asli," kata Ratya.

Simak: Sebut Eggi Sudjana Bodoh, Romo Franz Ikut Dilaporkan

Laporan penistaan agama yang dilakukan Eggy Sudjana akan dilakukan di Direskrimum Polda Jateng di Jalan Pahlawan Semarang. Eggy dianggap secara sengaja melakukan permusuhan, dan penodaan terhadap suatu agama yang diakui di Indonesia. Menanggapi laporan tersebut, Direrektur Reserse Kriminas Khusus Polda Jateng, Kombespol Lukas Akbar Abriari mengaku masih akan mendalami laporan tersebut.

Advertising
Advertising

"Kita pelajari dulu materinya. Sementara (aduan) ini dugaan penghinaan kepada lembaga pemerintah, mungkin bisa pada penghinaan kepada agama. Akan kita dalami lebih lanjut, karena tadi masih sekilas laporannya. Ini baru sebatas pengaduan, belum laporan polisi," ungkap Lukas.

Sementara, kata Lukas, aduan tersebut masuk dalam UU ITE. Jika berkembang pada isu suku, ras, dan agama (Sara) maka akan ditindak lebih lanjut dalam ranah lain. Saat ini, penyelidikan pemilik akun masih didalami lantaran ada potensi akun palsu yang tidak sesuai dengan identitas asli pemiliknya. "Kita juga akan libatkan dan tanyakan saksi ahli juga yang bisa memberikan penilaian terhadap postingan yang dilaporkan," tandas Lukas.

FITRIA RAHMAWATI.

Berita terkait

Putar Video CCTV, Pengacara Sebut AG Orang Pertama yang Tolong D usai Dianiaya Mario Dandy

4 Mei 2023

Putar Video CCTV, Pengacara Sebut AG Orang Pertama yang Tolong D usai Dianiaya Mario Dandy

Kuasa hukum menyatakan AG atau AGH merupakan orang pertama yang memberikan pertolongan kepada D setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

29 Agustus 2022

Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

Bawaslu RI memutuskan menolak aduan laporan dugaan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran partai politik yang diajukan Partai Pemersatu Bangsa.

Baca Selengkapnya

Buntut Kasus Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris

16 Agustus 2022

Buntut Kasus Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris

Alfamart berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak pengacara dari Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea untuk mengambil sikap atastindakan konsumennya.

Baca Selengkapnya

Viral Pelanggan Diduga Curi Cokelat di Alfamart, Karyawan Disuruh Minta Maaf

15 Agustus 2022

Viral Pelanggan Diduga Curi Cokelat di Alfamart, Karyawan Disuruh Minta Maaf

Seorang pelanggan yang diduga mencuri cokelat di salah satu gerai Alfamart mengancam karyawan dengan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Nikita Mirzani Pagi Tolak Dijemput Paksa, Petang Malah Datangi Kantor Polisi

16 Juni 2022

Nikita Mirzani Pagi Tolak Dijemput Paksa, Petang Malah Datangi Kantor Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan, Nikita Mirzani akhirnya telah kooperatif memenuhi panggilan polisi.

Baca Selengkapnya

Bacakan Pledoi Gus Nur, Egi Sudjana Tunjukkan Dua Buku yang Kritik NU

28 Maret 2021

Bacakan Pledoi Gus Nur, Egi Sudjana Tunjukkan Dua Buku yang Kritik NU

Gus Nur menyebut NU seperti bus umum yang dikemudikan oleh sopir yang mabuk kondekturnya teler dan kernetnya ugal-ugalan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Listyo Sigit Minta Penggunaan UU ITE Dilakukan Secara Selektif

16 Februari 2021

Kapolri Listyo Sigit Minta Penggunaan UU ITE Dilakukan Secara Selektif

"Penggunaan pasal-pasal UU ITE selama beberapa hari ini suasananya sudah tidak sehat," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya

Isteri Sindir Wiranto di Medsos, Dua Anggota TNI Kena Sanksi

11 Oktober 2019

Isteri Sindir Wiranto di Medsos, Dua Anggota TNI Kena Sanksi

Andika mengatakan akan mendorong proses hukum lewat kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Mustofa Nahrawardaya

4 Juni 2019

Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Mustofa Nahrawardaya

Mustofa Nahrawardaya dinilai perlu penjamin pejabat tinggi

Baca Selengkapnya

Dilaporkan Makar, Kivlan Zen Tunjuk Eggy Sudjana Jadi Pengacara

8 Mei 2019

Dilaporkan Makar, Kivlan Zen Tunjuk Eggy Sudjana Jadi Pengacara

Kivlan Zen menyerahkan kasus hukum yang menjeratnya kepada pengacara Eggy Sudjana.

Baca Selengkapnya