Begini Megahnya Eks Rumah Djoko Susilo Senilai Rp 49 M di Solo

Rabu, 18 Oktober 2017 08:36 WIB

Rumah rampasan dari bekas Kakorlantas Polri Djoko Susilo di Laweyan, Solo. 'Istana' senilai Rp 49 miliar itu dihibahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Pemerintah Kota Surakarta untuk digunakan sebagai museum. (AHMAD RAFIQ)

TEMPO.CO, Solo - Kementerian Keuangan menghibahkan rumah milik bekas Kakorlantas Polri Djoko Susilo yang telah dirampas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Kota Surakarta. Rumah megah senilai Rp 49 miliar itu akan digunakan untuk museum keris.

Rumah yang berada di Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Surakarta itu cukup megah. Kemegahannya terlindungi tembok tinggi yang mengelilingi bagaikan sebuah benteng.

Baca juga: Anak Djoko Susilo Gugat KPK Soal Hibah Rumah ke Pemkot Surakarta

Namun, tembok pagar yang mengelilingi rumah itu sudah menyiratkan sebuah kemewahan, baik dari bentuk maupun ukurannya. Pintu gerbang utama terbuat dari kayu yang cukup tebal.

Di dalam lahan seluas 3.077 meter persegi itu terdapat tiga bangunan. Rumah utama berada di tengah dan di apit oleh dua bangunan pendamping.

Semua bangunan berlanggam perpaduan Eropa-Jawa, ciri khas bangunan mewah di awal 1900-an. Suasananya cukup asri lantaran banyak pohon di halaman depan serta belakang yang cukup luas.

Meja serta kursi bergaya klasik tertata rapi di teras depan bangunan utama. Perabot itu berdiri di atas ubin dengan motif bunga yang mengkilat. Teras rumah juga memiliki lampu gantung bergaya klasik. Teras itu juga berfungsi sebagai ruang tamu.

Memasuki rumah utama, terdapat dua kamar tidur utama di bagian kanan dan kiri. Semua dilengkapi ranjang kayu klasik dan kamar mandi di dalamnya. Masuk lebih dalam, terdapat kursi dan meja kayu seperti layaknya ruang keluarga.

Di ruang tersebut terpasang sebuah gebyok, dinding kayu penuh ukiran yang menempel di tembok. Ruang itu terdapat beberapa lemari antik berisi barang pecah belah. Dua guci setinggi dua meter terpasang di sudut ruangan.

Sedangkan di rumah pendamping juga memiliki beberapa kamar. Rumah yang berada di bagian utara terdiri dari dua kamar besar. Sedangkan di rumah bagian kiri terdapat dua kamar besar serta satu kamar kecil.

Sebelum disita KPK, rumah itu beratasnamakan Poppy Femialya, anak dari Djoko Susilo. Pengacara Poppy, Hawit Guritno mengatakan rumah itu dibeli sendiri oleh kliennya pada 14 Desember 2007. "Pada saat itu harganya Rp 5,5 miliar," katanya.

Saat dibeli, rumah bekas pengusaha batik itu sudah dalam kondisi rusak. Kliennya lantas merubuhkan rumah tersebut dan membangunnya kembali. "Sehingga rumah ini sebenarnya adalah bangunan baru," kata pengacara anak Djoko Susilo tersebut.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

Anak Djoko Susilo Gugat KPK Soal Hibah Rumah ke Pemkot Surakarta

17 Oktober 2017

Anak Djoko Susilo Gugat KPK Soal Hibah Rumah ke Pemkot Surakarta

KPK menilai rumah senilai Rp 49 miliar itu sudah sah menjadi milik negara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Simulator SIM: Sukotjo Bambang Dihukum 4 Tahun Bui

24 Oktober 2016

Korupsi Simulator SIM: Sukotjo Bambang Dihukum 4 Tahun Bui

Sukotjo terbukti memperkaya diri senilai Rp 3,9 miliar dalam perkara pengadaan driving simulator di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011.

Baca Selengkapnya

Istri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?  

18 Mei 2016

Istri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?  

Hakim minta surat pencabutan gugatan ditandatangani penggugat, yakni istri muda Irjen Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Aset Djoko Susilo Dilelang, Berapa Nilainya?

22 April 2016

Aset Djoko Susilo Dilelang, Berapa Nilainya?

Nilai hasil lelang tiga bidang tanah dengan bangunan di atasnya yang merupakan aset Djoko Susilo berkisar Rp 336 juta hingga Rp 49,1 miliar.

Baca Selengkapnya

Rumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK

20 April 2016

Rumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK

Dipta, Poppy dan Lady mengaku pemilik tanah dan rumah yang disita oleh KPK lantaran diduga terkait kasus Djoko Susilo, bekas Kepala Korlantas Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Pelapor Kasus Simulator SIM

28 Maret 2016

KPK Tahan Pelapor Kasus Simulator SIM

Soekotjo adalah pelapor kasus yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Jenderal Djoko Susilo itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Simulator SIM, Bawahan Djoko Susilo Divonis 5 Tahun  

22 April 2015

Kasus Simulator SIM, Bawahan Djoko Susilo Divonis 5 Tahun  

Hukuman lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Kasus Simulator SIM, Anak Buah Djoko Susilo Hadapi Tuntutan  

16 Maret 2015

Kasus Simulator SIM, Anak Buah Djoko Susilo Hadapi Tuntutan  

Didik didakwa telah memalsukan tanda tangan Djoko Susilo untuk mempercepat pencairan dana.

Baca Selengkapnya