Jaksa Merasa Terhina oleh Sikap Buni Yani di Persidangan

Selasa, 17 Oktober 2017 17:43 WIB

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani usai mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jawa Barat, 3 Oktober 2017. Buni Yani, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama dua tahun penjara serta dikenakan denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Jaksa penuntut umum kasus Buni Yani, Irfan, menilai terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian itu telah melakukan penghinaan karena menatap dan menonjolkan simbol jari ke arah jaksa saat sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 17 Oktober 2017. Jaksa akan melaporkan sikap Buni Yani atas dugaan penghinaan terhadap pengadilan.

Kejadian bermula saat kuasa hukum Buni Yani sedang membacakan nota pembelaan. Di tengah pembacaan pledoi itu, jaksa tiba-tiba melakukan interupsi kepada majelis hakim. "Izin Yang Mulia, kami meminta penahanan kepada terdakwa. Ini persidangan, Yang Mulia. Ini sebuah penghinaan," kata Irfan.

Baca: Dituntut 2 Tahun, Jaksa Menilai Buni Yani Tak Sopan Selama Sidang

Penghinaan yang dimaksud Irfan ialah tatapan dan gerakan jari Buni Yani ke arah jaksa. Menurut Irfan, saat pembacaan pleidoi, Buni Yani yang duduk di kursi pesakitan menatap matanya dengan durasi cukup lama. Tatapan mata Buni Yani itu, kata dia, disertai dengan gerakan jari yang ia anggap sebagai simbol penghinaan.

"Dalam persidangan terdakwa menatap tim JPU dan saya. Saya sampaikan ke beliau dengan kode tangan untuk menatap ke depan saja," ujar Irfan saat ditemui saat sidang sedang diskors untuk istirahat.

Setelah diberi kode untuk tidak menatap jaksa, Buni Yani, ujar Irfan, malah menggerakan jarinya yang sedang menggenggam kertas dokumen. Gerakan jari tersebut, dianggap jaksa sebagai simbol penghinaan. "Simbol tangan yang dikategorikan penghinaan kepada tim JPU," katanya.

Simak: Fahira Idris Sebut Asma Dewi Sering Hadir Sidang Buni Yani

Ia menyebut gerak-gerik Buni Yani telah terekam. Karena itu, ujar dia, Buni Yani akan dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap pengadilan. "Kami akan proses. Akan buat laporan setelah sidang," ujarnya.

Tempo mencoba mengkonfirmasi kepada Buni Yani. Namun, matan dosen itu balik menanyakan identitas Tempo. Setelah diberitahu, Buni Yani malah melengos sambil menggerutu, "Media pendukung Ahok."

Kuasa hukum Buni Yani , Aldwin Rahadian, menantang jaksa untuk membuktikan bahwa kliennya telah melakukan penghinaan. Ia menilai kejadian itu hanya sebatas saling tatap antara Buni Yani dengan jaksa. "Silakan kalau ada, buktikan. Jaksa ini dari kemarin banyak bohong," ujar Aldwin.

IQBAL T. LAZUARDI S

Berita terkait

Laporkan Yaqut, Roy Suryo Bedakan Kasusnya dengan Buni Yani soal Video Ahok

27 Februari 2022

Laporkan Yaqut, Roy Suryo Bedakan Kasusnya dengan Buni Yani soal Video Ahok

Roy Suryo mengatakan kasus pelaporannya terhadap Yaqut Cholil Qoumas berbeda dengan kasus Buni Yani dan video Ahok.

Baca Selengkapnya

Neno Warisman hingga Buni Yani Gabung ke Partai Ummat

29 April 2021

Neno Warisman hingga Buni Yani Gabung ke Partai Ummat

Sejumlah tokoh bergabung dalam Partai Ummat, antara lain MS Kaban, Neno Warisman, Bunu Yani.

Baca Selengkapnya

Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

28 April 2021

Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

Politisi senior Amien Rais akan memimpin deklarasi Partai Ummat pada 17 Ramadhan 1442 Hijriah atau bertepatan dengan 29 April 2021 besok.

Baca Selengkapnya

Buni Yani Pengedit Video Ahok Bebas Bersyarat

2 Januari 2020

Buni Yani Pengedit Video Ahok Bebas Bersyarat

Buni Yani terbukti bersalah mengedit video pidato Ahok di Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 2016.

Baca Selengkapnya

Belum Ada Kepastian Ikut Pemilu, Buni Yani Tulis Surat Protes

16 April 2019

Belum Ada Kepastian Ikut Pemilu, Buni Yani Tulis Surat Protes

Melalui protes tertanggal 15 April 2017 yang ditulis di Lapas Gunung Sindur, Buni Yani menyatakan kecewa dengan pola koordinasi KPU dan Kemenkumham.

Baca Selengkapnya

Mengklaim Tak Bisa Nyoblos, Buni Yani Tulis Surat Keluhan

16 April 2019

Mengklaim Tak Bisa Nyoblos, Buni Yani Tulis Surat Keluhan

Surat Buni Yani ini ditulis dengan tinta hitam di atas secarik kertas yang disobek dari notes.

Baca Selengkapnya

Ditahan di Lapas Gunung Sindur, Buni Yani Bawa Banyak Buku

4 Februari 2019

Ditahan di Lapas Gunung Sindur, Buni Yani Bawa Banyak Buku

Terpidana UU ITE Buni Yani telah menjalani penahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor sejak Jumat, 1 Februari 2019.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Drama Eksekusi Buni Yani Berujung di Lapas Gunung Sindur

2 Februari 2019

5 Fakta Drama Eksekusi Buni Yani Berujung di Lapas Gunung Sindur

Terpidana UU ITE Buni Yani akhirnya menyerahkan diri untuk dieksekusi Kejaksaan Negeri Kota Depok pada Jumat malam, 1 Januari 2019.

Baca Selengkapnya

Buni Yani Sebulan Huni Blok Mapenaling di Lapas Gunung Sindur

2 Februari 2019

Buni Yani Sebulan Huni Blok Mapenaling di Lapas Gunung Sindur

Buni Yani bakal menjalani 1 tahun 6 bulan masa hukumannya di Lapas Gunung Sindur.

Baca Selengkapnya

Buni Yani Dieksekusi, Fadli Zon: Hukum Tajam ke Lawan Politik

2 Februari 2019

Buni Yani Dieksekusi, Fadli Zon: Hukum Tajam ke Lawan Politik

Terkait eksekusi Buni Yani, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penegakan hukum makin dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang Pemilu.

Baca Selengkapnya