Densus Tipikor Dibentuk, Fahri Sarankan KPK Gabung Ombudsman

Jumat, 13 Oktober 2017 20:54 WIB

Politisi PKS, Fahri Hamzah (kiri), bergegas meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, 4 April 2016. Menurut PKS, Fahri dianggap sering melontarkan pernyataan kontroversial di ranah publik. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi sebaiknya digabung dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) setelah Kepolisian Republik Indonesia membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Menurut dia, KPK telah menularkan semangat memberantas korupsi ke korps Bhayangkara itu sehingga polisi bisa fokus menangani kasus korupsi.

“Semua ingin juga memberantas korupsi, semua semangat memberantas korupsi, artinya semangat sudah ada dan (KPK) sudahlah,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2017.

Baca juga: Soal Densus Antikorupsi, DPR Akan Panggil KPK dan Polri

Dengan menularnya semangat pemberantasan korupsi itu, Fahri menyarankan KPK terintegrasi dengan ORI dan menjadi institusi penerima pengaduan masyarakat terhadap lembaga negara.

Fahri juga menyarankan agar lembaga-lembaga lain, seperti Komnas HAM dan LPSK, juga bergabung dengan ORI. Di sana KPK akan menjadi penegak hukum bila ditemukan ada penyimpangan dalam pelayanan publik.

“Maka saya usul Ombudsman itu ditingkatkan kewenangannya, sehingga dia bisa melakukan investigasi terhadap penyimpangan, terutama pelayanan publik,” tuturnya.

Fahri menilai bila pemerintah ingin memberantas korupsi di seluruh Indonesia, maka yang bisa melakukannya adalah kepolisian. Sebab, menurut dia, hanya polisi yang memiliki kekuatan dan jaringan kerja hingga ke tingkat wilayah di seluruh provinsi. “Kita kan ada 34 provinsi, 517 Kabupaten/Kota, 6000-an Kecamatan sekarang ini, alatnya itu hanya polisi yang bisa,” tuturnya.

Baca juga: Kapolri Berharap Densus Antikorupsi Bersinergi dengan Kejaksaan

Densus Tipikor rencananya selesai dibentuk pada akhir tahun ini dan mulai beroperasi tahun depan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan unit ini akan dipimpin perwira tinggi dengan pangkat inspektur jenderal. Densus Tipikor direncanakan bakal berada di 34 wilayah.

Advertising
Advertising

Wacana pembentukan detasemen ini pertama kali muncul dalam rapat kerja Komisi Hukum DPR dan Kapolri pada 23 Mei lalu. Mabes Polri kemudian melakukan kajian awal dan telah mengirim surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar hasil kajian itu dibahas dalam rapat kabinet terbatas.

Tito menilai keberadaan Densus Antikorupsi ini tidak akan membuat penanganan korupsi tumpang tindih dengan KPK. KPK bisa fokus mengurus kasus besar, sedangkan Densus Tipikor mengurus kasus kecil di wilayah hingga desa.

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

52 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya