Kasus First Travel, Polisi Nilai Pemanggilan Artis Sudah Cukup

Rabu, 11 Oktober 2017 08:50 WIB

Artis Vicky Shu setelah diperiksa oleh penyidik terkait kasus First Travel di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, 2 Oktober 2017. Andita Rahma

TEMPO.CO, Semarang - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan pemanggilan sejumlah artis yang berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan pencucian uang PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sudah cukup. Menurut dia, pemanggilan tersebut hanya untuk melengkapi berkas penyidikan atas dua tersangka kasus First Travel.

“Untuk artis-artis yang dipanggil cukup itu dulu, karena untuk melengkapi saja. Jadi tidak mengarah kepada artisnya, tapi itu mengarah ke pelaku,” kata Setyo di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 10 Oktober 2017.

Baca: Kasus First Travel, Bareskrim Usut Biaya Umrah Syahrini

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus First Travel. Mereka adalah pemilik First Travel. Ketiganya adalah pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta adik Anniesa, Siti Nuraida atau Kiki Hasibuan. Mereka ditangkap pada 10 Agustus 2017 atas dugaan penipuan dan penggelapan uang jemaah umrah.

Anniesa juga dikenal sebagai desainer dan pemilik butik mewah di Kemang. Kementerian Agama telah merespons kasus itu dengan mencabut izin operasi First Travel. Keputusan itu berlaku sejak 1 Agustus lalu.

Simak: Setelah Syahrini, Vicky Shu Diperiksa Bareskrim Soal First Travel

Bareskrim pun memeriksa sejumlah saksi dari kalangan artis. Mereka adalah Vicky Shu, yang diperiksa hari Rabu, 27 September, dan Syahrini pada Senin, 9 Oktober 2017. Pemeriksaan dilakukan lantaran Syahrini bekerja sama dan mendapatkan diskon dari First Travel.

Setyo berpendapat, pemanggilan sejumlah artis tersebut untuk mengkonfirmasi temuan penyidik ihwal aliran dana ke rekening First Travel . “Aliran dananya ke mana, apakah dia mendapat aliran dana yang banyak. Karena ada aliran dana ke rekening itu, makanya dikonfirmasi,” ujar Setyo.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya