Begini Kondisi Rumah Mantan Presiden PKS yang Akan Dilelang

Selasa, 10 Oktober 2017 21:42 WIB

Rumah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang akan dilelang Jumat, 13 Oktober 2017. Tempo/Kartika Anggraeni.

TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi rumah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, yang berlokasi di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B-1, Jalan Kebagusan Dalam I RT 007 RW 04, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, terlihat kosong. Dari pantauan Tempo, tak terlihat banyak barang-barang di dalamnya.

Rumah itu terdiri atas dua lantai. Di lantai dua terdapat tiga kamar tidur dan dua kamar mandi. Sedangkan di lantai satu terdapat empat kamar tidur, tiga kamar mandi, dapur, dan garasi.

Baca: KPK Lelang Rumah Mewah Luthfi Hasan Ishaaq Jumat Pekan Ini

Tiga ranjang susun dengan beberapa kasur tersimpan di kamar yang berukuran paling besar. Di salah satu kamar juga terlihat tumpukan beberapa kasur. Sedangkan di halaman belakang terlihat rumput-rumput tumbuh tidak beraturan.

Di dapur tidak terlihat peralatan dapur, melainkan hanya sebuah kompor tanpa gas. Garasi pun tampak kosong.

Baca: Komik Antikorupsi, Ada Kartun Luthfi Acungkan Dua Jari

Pejabat penjual Komisi Pemberantasan Korupsi, Leo Sukoto, mengatakan lelang kali ini berbeda dengan lelang pada 22 September 2017. "Untuk lelang ini tanpa kehadiran peserta, dari rumah juga bisa," katanya di rumah tersebut, Selasa, 10 Oktober 2017.

Menurut Leo, semua orang bisa mengikuti lelang ini, kecuali pemilik sertifikat, yakni Teuku Ria Fahriza dan Teuku Fajar Safari. Sebab, sertifikat rumah akan melalui proses perubahan nama hak milik.

Leo menuturkan rumah tersebut tidak ditinggali keluarga Luthfi. "Selama ini, petugas KPK datang mengecek rumah itu tiga bulan sekali," ujarnya.

Pada Desember 2013, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Luthfi dengan pidana 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam perkara korupsi pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang. Hakim menilai Luthfi melakukan tindak pidana korupsi, yang ketentuan pidananya diatur dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Hakim menilai Luthfi Hasan Ishaaq bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, menjanjikan pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dengan imbalan Rp 40 miliar, dengan perhitungan Rp 5.000 untuk setiap kilogram kuota impor daging sapi. Luthfi dan orang dekatnya bahkan menyatakan akan membantu mengurus lebih banyak kuota impor daging sapi hingga 10 ribu ton agar mendapat komisi Rp 50 miliar.

Berita terkait

Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

31 Mei 2023

Elite Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Berkumpul di Pulau, Apa yang Dibahas?

Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai capres berkumpul di pulau pada pekan lalu. Apa saja yang dibahas?

Baca Selengkapnya

PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

23 Mei 2023

PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara

Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

24 Februari 2023

Kala Anies Baswedan Ungkit Dukungan PKS Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk menjadi bakal Capres 2024.

Baca Selengkapnya

Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

11 Januari 2023

Meski Dikecam, Legislator PKS Ngotot Ingin Bikin Ranperda LGBT di Medan

Legislator asal PKS meyakini dari delapan fraksi di DPRD Kota Medan pasti terdapat yang mewacanakan Ranperda Kota Medan, terutama perilaku LGBT.

Baca Selengkapnya

Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

25 Desember 2022

Ridwan Saidi Meninggal, Anis Matta: Terima Kasih Atas Usahamu Menjaga Demokrasi Kita

Budayawan Betawi Ridwan Saidi tutup usia hari ini, Minggu, 25 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

21 Agustus 2022

Anies Baswedan Bersiap Hadapi Urusan Berikutnya usai Lengser dari Balai Kota

"Kalau sudah selesai satu urusan, kita bersiap dengan urusan yang berikutnya," kata Anies Baswedan sambil mengutip Surat Al-Insyirah ayat 7

Baca Selengkapnya

Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

21 Agustus 2022

Jabatannya Habis Oktober 2022, Anies Baswedan: Insya Allah Tetap Ada di Jakarta

Anies Baswedan mengatakan meski tugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta selesai Oktober mendatang ia tidak akan meninggalkan Jakarta

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

21 Agustus 2022

Anies Baswedan: Selesai Oktober Istirahat Dulu Baru Kerja Lagi yang Berikutnya

"Setelah selesai Oktober tuntas di Jakarta, besoknya ke mana habis itu?" tanya Anies Baswedan yang dijawab kader PKS dengan teriakan 'Presiden'.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

21 Agustus 2022

Anies Baswedan Hadiri Acara Jalan Sehat PKS, Sorakan Presiden Menggema

PKS bakal memilih calon presiden dan wakil presiden yang memiliki karakter nasionalis-religius. Anies Baswedan masuk daftar

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PKS: Puskesmas Bukan Pusat Kesakitan Masyarakat

5 Agustus 2022

Anies Baswedan Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PKS: Puskesmas Bukan Pusat Kesakitan Masyarakat

PKS memuji Anies Baswedan yang mengubah nama rumah sakit jadi rumah sehat dengan mengatakan Puskesmas bukan Pusat Kesakitan Masyarakat.

Baca Selengkapnya