Jaksa Cecar Soal Johannes Marliem, Ini Pengakuan Gamawan Fauzi

Senin, 9 Oktober 2017 18:49 WIB

Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menunjukkan surat dari DPR terkait penggunaan anggaran proyek E-KTP

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum KPK, Abdul Basir, mencecar mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi soal keberadaan Johannes Marliem, saksi kunci dalam proyek E-KTP.

Pada sidang lanjutan kasus korupsi E-KTP dengan terdakwa Andi Narogong, Jaksa Abdul Basir menanyakan apakah Gamawan pernah melakukan pertemuan dengan Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik, tersebut. "Tidak pernah," kata Gamawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 9 Oktober 2017.

Baca juga: Lagi, Gamawan Fauzi Siap Dikutuk bila Terima Aliran Dana E-KTP

Perusahaan Johannes Marliem Biomorf Lone LCC merupakan vendor sistem identifikasi sidik jari otomatis E-KTP. Johannes menjadi saksi kunci karena mengaku memiliki rekaman pembicaraan terkait proyek E-KTP yang mencapai 500 GB. Namun ditengah pengusutan perkara e-KTP oleh KPK, Johannes Marliem kemudian diberitakan meninggal, Kamis, 10 Agustus 2017, waktu Amerika Serikat.

Gamawan Fauzi sendiri hari ini hadir dalam sidang lanjutan untuk terdakwa kasus korupsi e-KTP, Andi Narogong. Bekas Gubernur Sumatera Barat periode 2005 - 2009 tersebut hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

Advertising
Advertising

Baca juga: Gamawan Fauzi Ungkap Pertemuan Adiknya dengan Terdakwa E ...

Dalam persidangan, Gamawan sempat mengungkapkan pertemuan dirinya dengan sejumlah orang asing di Padang, Sumatera Barat. Gamawan mengaku datang ke Padang pada tahun 2010 untuk melantik Gubernur Sumatera Barat terpilih, Irwan Prayitno.

Sebelum hari pelantikan, Gamawan mengaku dihubungi oleh Ketua DPRD Sumatera Barat Yultekhnil dan meminta berbicara selama 10 menit. Gamawan sempat menyanggupi pertemuan tersebut.

Baca juga: Soal Dokumen FBI, Kasus E-KTP dan Setya Novanto

Namun ternyata Yultekhnil tidak datang sendiri. Politikus Partai Demokrat itu membawa serta seorang pria bule dan seorang pria keturunan Cina. Yultekhnil memperkenalkan bahwa orang yang ia ajak tersebut ingin terlibat proyek E-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

Mendengar hal tersebut, Gamawan mengaku langsung menolak pembicaraan tentang proyek E-KTP. "Saya tidak mau, enggak mau bicarakan itu," kata dia. Gamawan mengaku ditipu karena Yultekhnil justru mengajak orang lain bertemu dengan dirinya.

Baca juga: Kumpulkan Bukti e-KTP di Amerika, KPK Kerja Sama dengan FBI

Jaksa mempertanyakan lagi apa yang sempat dibicarakan oleh Gamawan bersama Yultekhnil dan dua orang yang dibawanya. Kepada Jaksa KPK Abdul Basir, Gamawan mengaku tidak membicarakan apapun saat pertemuan singkat tersebut.

Saat ditanya, apakah pria keturunan Cina yang bertemu dengan dirinya laki-laki atau pertemuan, Gamawan tegas menjawab, "Laki-Laki." Terakhir, Jaksa KPK menampilkan foto Johannes Marliem di ruang persidangan. Gamawan Fauzi kembali mengaku tidak mengenal sosok dalam foto yang ditampilkan oleh KPK tersebut.

Berita terkait

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

8 menit lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

4 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

7 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

13 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

20 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

22 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

1 hari lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya