KPK Minta Pemerintah dan Parlemen Perbaiki UU Tipikor

Senin, 9 Oktober 2017 18:16 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. ANTARA

TEMPO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengatakan kelembagaan KPK mendapatkan apresiasi bagus dari dunia luar sebagai best practice. Sementara di negara sendiri, pemerintah mewacanakan perubahan Undang-Undang KPK.

“Kelembagaan KPK itu oleh para reviewnya dari negara lain dianggap best practice. Jadi, jangan diubah UU KPK-nya,” kata Laode di Hotel Four Points, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 9 Oktober 2017. UU KPK yang dimaksud adalah UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca: UNCAC Meninjau KPK

Menurut dia, aturan yang seharusnya diubah adalah Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Sebab, dia menilai sampai saat ini masih ada ketidaksesuaian sehingga KPK belum mampu memenuhi seluruh rekomendasi dari United Nation Convention Against Corruption (UNCAC).

Laode menjelaskan memang ada beberapa kendala yang masih terjadi sehingga UU Tipikor dan kesepakatan UNCAC belum sinkron. Karena itu, meminta kepada pemerintah dan parlemen agar melakukan kerjasama untuk mendorong agar temuannya menjadi 100 persen.

Advertising
Advertising

Baca: Wakil Ketua KPK Sebut UU Tipikor Primitif, Begini Penjelasannya

“Jadi bukan KPK saja dan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM yang bekerja. Tapi pemerintah dan perlemen juga,” kata Laode.

Sementara itu, Governmental Expert UNCAC untuk Indonesia, Diani Sediawati mengatakan, saat ini Indonesia baru menjalankan 8 dari 32 rekomendasi yang diberikan oleh UNCAC. Menurutnya, adapun kendala yang terjadi saat ini terjadi adalah pemerintah Indonesia belum mampu menyesuaikan esensi UNCAC dengan hukum internasional.

“Padahal setiap tahun kita ajukan kembali pada bahasan Prolegnas, misalnya revisi UU KHUP dan KUHAP, jadi memang kita berharap ada juga dukungan yang besar dari parlemen.,” kata Diani.

Dia mengakui, setiap tahun pihaknya terus mendesak pemerintah untuk melakukan revisi UU sesuai dengan UNCAC. Namun, kata Diani, kembali lagi pada bahasan prolegnas. “Intinya memang lebih banyak pada regulasi dan kajian-kajian, dan akan diatur dalam regulasi baru nantinya," ujarnya.

SAIFULLAH S.

KPK

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

4 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

6 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

12 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

17 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya