Tersangka Suap Aditya Moha Adalah Politikus Golkar Karier

Minggu, 8 Oktober 2017 12:53 WIB

Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Aditya Moha berjalan keluar menggunakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 8 Oktober 2017 dini hari. KPK berhasil menyita barang bukti berupa 64 ribu dolar Singapura dalam operasi tangkap t

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka suap Aditya Anugrah Moha adalah “politikus karier”. Kader muda Golkar ini memulai karier politiknya dari organisasi. Sebelum lelaki kelahiran Kotamobagu, 21 Januari 1982 itu menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dua periode, ia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara mewakili Golkar pada usia 22 tahun.

Aditya aktif dalam organisasi sayap kepemudaan Golkar, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI). Dia pernah menjadi Ketua KNPI Bolaang Mongondow pada 2007-2010 dan Wakil Ketua DPP AMPI pada 2010-2015.

Baca:
KPK Menahan Ketua PT Sulawesi Utara dan Aditya Moha
Aditya Moha Ditahan KPK: Saya Berjuang demi Ibu

Pada 2009-2014, Aditya duduk di Komisi IX yang membidangi ketenagakerjaan dan kesehatan. Selanjutnya, pada periode 2014-2019, dia duduk di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan, dan perbankan.

Aditya pernah menjadi Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara pada 2009-2014. Dia juga tercatat sebagai fungsionaris Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar sejak 2011.

Pada 2011 itu pula, Aditya maju sebagai calon Bupati Bolaang Mongondow menggantikan ibunya, Marlina Moha Siahaan. Namun, Aditya yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat kalah oleh Salihi Mokodongan.

Baca juga:
Di Sumenep, Jokowi Memperingati Hari Perdamaian Dunia
Bupati Kukar Ditahan, Mendagri Tetapkan Pejabat Pelaksana Tugas

Aditya aktif mendukung pemekaran Provinsi Bolaang Mangondow dari Sulawesi Utara dan menjadi anggota panitia khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat dan RUU Palang Merah Indonesia.

Karier politik Aditya bisa terganggu jika kelak pengadilan antikorupsi menghukumnya. Ia dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi melalui operasi tangkap tangan pada Jumat, 6 Oktober 2017. Setelah menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam, Aditya ditahan KPK.

Aditya diduga menyuap Sudiwardono, hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, untuk mempengaruhi putusan banding yang diajukan ibunya, Marlina Moha Siahaan, di Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara. "Saya berjuang, saya berusaha maksimal demi seorang ibu," katanya kepada wartawan.

Advertising
Advertising

Marlina adalah Bupati Bolaang Mongondow periode 2001-2006 dan 2006-2011. Marlina menjadi terdakwa korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) di Kabupaten Bolaang Mongondow pada 2010 senilai Rp 1,25 miliar. KPK juga menduga uang diberikan agar Marlina tidak ditahan.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah soal Kemungkinan Maju Cawagub: Kan Udah Pernah

5 menit lalu

Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah soal Kemungkinan Maju Cawagub: Kan Udah Pernah

Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah mengomentari saat ditanya kemungkinan maju calon wakil gubernur

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

6 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

10 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

11 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

12 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

13 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

14 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

20 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

20 jam lalu

Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya