OTT KPK, Tersangka Suap Hakim Gunakan Kode Pengajian

Sabtu, 7 Oktober 2017 23:37 WIB

Dua penyidik menunjukkan barang bukti berupa 64 ribu dolar Singapura saat konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan KPK di gedung KPK, Jakarta, 7 Oktober 2017. KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado SDW dan Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Golkar AAM serta tiga orang lainnya atas kasus dugaan suap hakim. ANTARA FOTO

TEMPO.Co, Jakarta - Tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara menggunakan kode "pengajian" dalam berkomunikasi, sebagaimana diungkap KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan istilah itu digunakan untuk menyamarkan rencana pertemuan.

Baca: KPK Lakukan OTT di Jakarta, Politikus dan Penegak Hukum Terjaring

"Antara pemberi dan penerima (suap) yang sekarang sudah ditetapkan tersangka, mereka memakai istilah itu. Jadi untuk bertemu dikamuflase dengan "pengajian"," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu, 7 Oktober 2017.

Kedua tersangka suap tersebut yakni Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono dan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Aditya Anugrah Moha. Aditya diduga memberikan uang untuk mempengaruhi putusan Sudiwardono.

Sudiwardono adalah ketua majelis hakim yang menangani perkara banding yang diajukan Bupati Bolaang Mongondow Sulawesi Utara sekaligus ibunda Aditya, Marlina Moha Siahaan.

Marlina menjadi terdakwa korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) yang telah divonis lima tahun penjara. Marlina kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara atas putusan tersebut.

"Diduga pemberian uang untuk memengaruhi putusan banding dalam perkara tersebut serta agar penahanan terhadap terdakwa tidak dilakukan," kata Syarif.

Advertising
Advertising

KPK menangkap Aditya dan Sudiwardono pada Jumat, 6 Oktober malam. KPK juga mengamankan uang senilai 64 ribu dolar Singapura dari OTT itu. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani 1x24 jam pemeriksaan oleh penyidik KPK.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

5 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

8 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

8 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

11 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

17 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

18 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

19 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

23 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

23 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya