Kronologi Penangkapan Aditya Moha dan Hakim Tersangka OTT KPK

Sabtu, 7 Oktober 2017 23:20 WIB

Dua penyidik menunjukkan barang bukti berupa 64 ribu dolar Singapura disaksikan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief (kedua kiri), Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kiri), Juru Bicara MA Agung Suhadi (kanan) saat konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan KPK di gedung KPK, Jakarta, 7 Oktober 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono dan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Aditya Anugrah Moha sebagai tersangka suap terkait putusan banding perkara kasus dugaan korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Baca: OTT KPK, Ketua PT Sulawesi Utara dan Aditya Moha Jadi Tersangka

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memaparkan kronologi penangkapan hingga penetapan tersangka keduanya.

Pada Kamis, 5 Oktober 2017 sore, Sudiwardono dan istrinya tiba di Jakarta dari Manado. Mereka menginap di sebuah hotel di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat. KPK menduga Aditya telah memesankan kamar di hotel itu atas nama orang lain.

Jumat, 6 Oktober 2017, sekitar pukul 23.15, Sudiwardono dan istrinya tiba di hotel setelah pergi makan malam. KPK menduga penyerahan uang dari Aditya kepada Sudiwardono terjadi tak lama setelah itu.

"Diindikasikan penyerahan uang dari AAM ke SDW terjadi di pintu darurat hotel," kata Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 7 Oktober 2017.

Setelah penyerahan itu terjadi, lanjut Syarif, tim KPK mengamankan Aditya dan ajudannya di lobi hotel. KPK lalu menuju kamar tempat Sudiwardono menginap untuk mengamankannya dan istrinya. Di kamar itu KPK juga menemukan uang sebesar 30 ribu dolar Singapura dalam amplop berwarna putih dan 23 ribu dolar Singapura dalam amplop cokelat.

Advertising
Advertising

"Selain itu, tim juga menemukan uang senilai 11 ribu dolar Singapura di mobil AAM. Uang ini diduga bagian dari total komitmen fee keseluruhan," kata Syarif.

Aditya diduga telah menyerahkan uang senilai 60 ribu dolar Singapura kepada Sudiwardono pada pertengahan Agustus 2017 di Manado. KPK menduga 23 ribu dolar Singapura yang ditemukan di amplop cokelat merupakan bagian dari pemberian pertama itu yang dibawa Sudiwardono ke Jakarta.

Pada OTT tersebut, KPK mengamankan Aditya, Sudiwardono, istri Sudiwardono, serta ajudan dan sopir Aditya. Lima orang itu lalu dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Pada Sabtu, 7 Oktober 2017 malam, KPK resmi menetapkan Aditya dan Sudiwardono sebagai tersangka.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

KPK

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

21 menit lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

8 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

13 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

22 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

22 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya