Kronologi Penangkapan Aditya Moha dan Hakim Tersangka OTT KPK

Sabtu, 7 Oktober 2017 23:20 WIB

Dua penyidik menunjukkan barang bukti berupa 64 ribu dolar Singapura disaksikan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief (kedua kiri), Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto (kiri), Juru Bicara MA Agung Suhadi (kanan) saat konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan KPK di gedung KPK, Jakarta, 7 Oktober 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono dan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Aditya Anugrah Moha sebagai tersangka suap terkait putusan banding perkara kasus dugaan korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Baca: OTT KPK, Ketua PT Sulawesi Utara dan Aditya Moha Jadi Tersangka

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memaparkan kronologi penangkapan hingga penetapan tersangka keduanya.

Pada Kamis, 5 Oktober 2017 sore, Sudiwardono dan istrinya tiba di Jakarta dari Manado. Mereka menginap di sebuah hotel di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat. KPK menduga Aditya telah memesankan kamar di hotel itu atas nama orang lain.

Jumat, 6 Oktober 2017, sekitar pukul 23.15, Sudiwardono dan istrinya tiba di hotel setelah pergi makan malam. KPK menduga penyerahan uang dari Aditya kepada Sudiwardono terjadi tak lama setelah itu.

"Diindikasikan penyerahan uang dari AAM ke SDW terjadi di pintu darurat hotel," kata Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 7 Oktober 2017.

Setelah penyerahan itu terjadi, lanjut Syarif, tim KPK mengamankan Aditya dan ajudannya di lobi hotel. KPK lalu menuju kamar tempat Sudiwardono menginap untuk mengamankannya dan istrinya. Di kamar itu KPK juga menemukan uang sebesar 30 ribu dolar Singapura dalam amplop berwarna putih dan 23 ribu dolar Singapura dalam amplop cokelat.

Advertising
Advertising

"Selain itu, tim juga menemukan uang senilai 11 ribu dolar Singapura di mobil AAM. Uang ini diduga bagian dari total komitmen fee keseluruhan," kata Syarif.

Aditya diduga telah menyerahkan uang senilai 60 ribu dolar Singapura kepada Sudiwardono pada pertengahan Agustus 2017 di Manado. KPK menduga 23 ribu dolar Singapura yang ditemukan di amplop cokelat merupakan bagian dari pemberian pertama itu yang dibawa Sudiwardono ke Jakarta.

Pada OTT tersebut, KPK mengamankan Aditya, Sudiwardono, istri Sudiwardono, serta ajudan dan sopir Aditya. Lima orang itu lalu dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Pada Sabtu, 7 Oktober 2017 malam, KPK resmi menetapkan Aditya dan Sudiwardono sebagai tersangka.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

KPK

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

46 menit lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

55 menit lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

5 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

9 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

10 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

11 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

12 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

12 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya