Anggota DPR Aditya Moha Diduga Suap Hakim Terkait Banding Ibu

Sabtu, 7 Oktober 2017 22:39 WIB

Dua penyidik menunjukkan barang bukti berupa 64 ribu dolar Singapura saat konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan KPK di gedung KPK, Jakarta, 7 Oktober 2017. KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado SDW dan Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Golkar AAM serta tiga orang lainnya atas kasus dugaan suap hakim. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga suap yang diberikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aditya Anugrah Moha kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono terkait dengan perkara banding yang sedang diajukan ibunya, Marlina Moha Siahaan.

Marlina merupakan Bupati Bolaang Mongondow Sulawesi Utara yang menjadi terdakwa korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) tahun 2010 senilai Rp 1,25 miliar.

Baca: OTT KPK, Ketua PT Sulawesi Utara dan Aditya Moha Jadi Tersangka

"Diduga pemberian uang untuk mempengaruhi putusan banding dalam perkara tersebut agar penahanan terhadap terdakwa tidak dilakukan," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Sabtu, 7 Oktober 2017.

KPK menduga Aditya mendekati Sudiwardono yang juga merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara tersebut. Aditya diduga menjanjikan uang senilai Rp 1 miliar yang kemudian diberikan dalam bentuk mata uang asing dolar Singapura. "Diduga nilai fee yang disepakati di awal adalah 100 ribu dolar Singapura," kata Syarif.

KPK menangkap keduanya pada Jumat malam di sebuah hotel di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat. KPK menduga terjadi penyerahan uang sebesar 30 ribu dolar Singapura dari Aditya kepada Sudiwardono di pintu darurat hotel.

Advertising
Advertising

Aditya dan ajudannya ditangkap di lobi hotel tersebut bersama seorang ajudannya. Selanjutnya, KPK menangkap Sudiwardono dan istrinya dari kamar tempat mereka menginap.

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan uang senilai 64 ribu dolar Singapura. Syarif menjelaskan, sejumlah 53 ribu dolar Singapura diamankan dari Sudiwardono dan 11 ribu dolar Singapura ditemukan di mobil Aditya.

Uang dari Sudiwardono, kata Syarif, terpisah di dalam dua amplop. Terdapat 30 ribu dolar Singapura di dalam amplop putih dan 23 ribu dolar Singapura di dalam amplop cokelat. "Uang dalam amplop cokelat diduga sisa dari pemberian sebelumnya," ujar Syarif.

Atas dugaan suap yang dilakukan keduanya, KPK telah menetapkan Aditya dan Sudiwardono sebagai tersangka.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

45 menit lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

2 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

5 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

6 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

7 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

8 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

9 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

9 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

10 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

10 jam lalu

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.

Baca Selengkapnya