Survei SMRC pada Jokowi Bagus, Pramono: Kami Cari Kekurangannya

Jumat, 6 Oktober 2017 15:24 WIB

Presiden Joko Widodo (didampingi Kepala Perpustakaan Nasional Muh Syarif Bando (kiri) dan Seskab Pramono Anung (kanan) mendengarkan cerita yang dibacakan oleh siswa penyandang disabilitas disela-sela peresmian Gedung Fasilitas Perpustakaan Nasional di Jak

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah atau Presiden Joko Widodo menghargai survei-survei yang konsisten memberikan nilai bagus. Salah satunya survei Saiful Mujani Research Center (SMRC).

Namun, kata dia, hal yang dicari pemerintah bukanlah hasil bagusnya. "Apa yang kami cari adalah apa yang menjadi kekurangan kami," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jumat, 6 Oktober 2017.

Baca: Soal Hasil Survei SMRC, Johan Budi: Kami Tak Bekerja untuk Survei

Sebelumnya, SMRC memberikan sejumlah penilaian bagus terhadap pemerintah. Terkait dengan kepuasan masyarakat, misalnya, SMRC menyatakan 60 persen masyarakat masih puas terhadap kinerja pemerintahan Jokowi selama tiga tahun terakhir.

Selain kinerjanya dianggap memuaskan, tingkat elektabilitas Jokowi juga tertinggi. Ia memperoleh persentase 38,9 persen. Angka itu jauh di atas Prabowo Subianto, yang berdasarkan survei tersebut elektabilitasnya hanya 12 persen.

Simak: Hasil Survei Jokowi Tinggi, Berikut Tanggapan Istana

Pramono berujar pemerintah lebih mencari catatan kekurangan dari sebuah survei karena hal itu lebih dibutuhkan. Tanpa catatan kekurangan, kata Pramono, Jokowi tidak tahu apa yang perlu diperbaiki dari pemerintahannya.

Menurut Pramono, masih banyak yang harus ditingkatkan dari pemerintahan Jokowi. Masalah ketimpangan perekonomian di daerah atau kebutuhan warga yang belum terpenuhi, menurut Pramono, masih kerap disebut dalam sejumlah survei, tak terkecuali survei SMRC.

"Hal-hal itu masih disebut. Jadi yang dicek pertama kali bukan apa bagusnya, tapi apa yang masih kurang," ucapnya.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya