Begini Prosedur Kunjungan di Rutan Baru KPK

Jumat, 6 Oktober 2017 14:42 WIB

Petugas memeriksa ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 6 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengoperasikan Rumah Tahanan Kelas I Cabang KPK. Rutan berkapasitas 37 tahanan itu terletak di bagian belakang Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kepala Biro Umum KPK Syarief Hidayat pun memimpin simulasi kunjungan tahanan KPK yang diikuti pimpinan KPK dan sejumlah tamu dari perwakilan kepolisian serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia menjelaskan, pintu masuk di bagian belakang adalah satu-satunya pintu masuk bagi pengunjung rutan.

Sebelum mengunjungi tahanan, Syarief menuturkan setiap pengunjung harus difoto dan diambil sidik jarinya untuk pembuatan surat izin mengunjungi. "Tidak semua orang bisa masuk ke dalam," kata Syarief di pintu masuk Rutan Kelas I Cabang KPK, Jumat, 6 Oktober 2017.

Baca juga: Rumah Tahanan Cabang KPK Diresmikan, Begini Fasilitasnya

Ia menerangkan, di bagian dalam ruang kunjungan, disiapkan sejumlah kursi berkapasitas enam orang untuk satu tahanan. "Yang kami siapkan hanya bisa lima orang (pengunjung). Misalnya tahanan Andi Narogong hanya bisa ditemui lima orang," ujar Syarief.

Advertising
Advertising

Nantinya, tutur Syarief, setiap pengunjung akan diberikan kartu akses. "Satu pengunjung satu SIM untuk masuk ke ruang masuk pintu tahanan," ucapnya. Bawaan pengunjung pun akan diperiksa dan dititipkan di ruang tunggu.

KPK membuka waktu berkunjung setiap Senin dan Kamis pada pukul 10.00-12.00. "Dalam satu hari, bisa 30 orang yang berkunjung. Jadi kami bagi kesempatan lima orang sesuai dengan ruang yang disediakan," tutur Syarief.

Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir mengatakan rutan yang dioperasikan ini menjadi pengganti rutan di Kavling C1 di gedung lama KPK. "Di Kavling C1, ada sebelas orang yang akan dipindahkan ke gedung baru," ujar Bimo.

Baca juga: KPK Menilai Dukungan DPR Tak Sebagus Pemerintah

Di dalam rumah tahanan KPK itu, terdapat ruang isolasi untuk orientasi tahanan baru. Selain itu, terdapat sel berkapasitas tiga dan lima tahanan. Di sel tersebut, terdapat kamar mandi dan toilet yang terbuka. "Saat tiba, tahanan akan mendapatkan seprai, sarung bantal, selimut, perlengkapan mandi, dan satu setel baju olahraga," katanya.

Di bagian tengah, terdapat tempat berkumpul sesama tahanan dan ruang untuk makan bersama. "Terdapat tempat olahraga atau, kalau menurut istilah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, tempat berangin-angin," ucapnya.

KPK

Berita terkait

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

28 menit lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

3 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

7 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

13 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

19 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

21 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

1 hari lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya