Kisruh Impor Senjata Api, Wiranto: Terlalu Banyak Regulasi

Jumat, 6 Oktober 2017 13:54 WIB

Menkopolhukam Wiranto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melakukan salam komando seusai menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, 1 Okto

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat koordinasi terkait dengan kisruh impor senjata api yang dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan telah usai digelar. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan polemik pembelian pengadaan senjata api oleh aparat keamanan dapat diselesaikan.

Menurut Wiranto, terjadinya miskomunikasi yang sempat terjadi antara TNI dan Polri terkait dengan isu impor senjata kemarin karena banyaknya regulasi yang digunakan. "Sejak 1948 hingga 2017 ada banyak regulasi yang mengatur pengadaan senjata api," katanya di kantornya, Jumat, 6 Oktober 2017.

Baca: Wiranto Gelar Rapat Koordinasi Bahas Senjata Api

Dalam catatannya, ada empat undang-undang, satu peraturan pemerintah pengganti undang-undang, satu instruksi presiden, empat peraturan setingkat menteri, serta satu surat keputusan mengenai penggunaan, pengadaan, dan pembelian senjata api. "Ini mengakibatkan perbedaan pendapat di berbagai institusi yang menggunakan senjata api," kata Wiranto.

Pengadaan senjata oleh Kepolisian RI sempat menuai polemik karena disebut belum memiliki izin. Apalagi sebelumnya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyebut ada institusi yang mendatangkan senjata ilegal.

Baca: Usai Dicek, Polisi Akan Laporkan Hasil Pemeriksaan Senjata

Belakangan, Polri mengkonfirmasi senjata impor yang didatangkan telah memenuhi prosedur, termasuk izin dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI meskipun sempat tertahan di Bea Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta. Senjata yang didatangkan Polri berjenis pelontar granat tipe Arsenal Stand-alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40 x 46 mm dan peluru amunisi 40 mm, juga 40 x 46 mm round RLV-HEFJ sebanyak 5.932 butir.

Supaya kejadian serupa tak terulang, Wiranto berencana melakukan kajian dan penataan terkait dengan regulasi senjata. Ia akan membuat kebijakan tunggal terkait dengan senjata api. "Supaya tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan senjata api," tuturnya.

Ia pun berharap rapat bersama ini bisa menyelesaikan polemik di masyarakat. "Supaya tidak dikembangkan lagi di ruang publik. Hal yang kurang jelas nanti dapat ditanyakan ke institusi terkait," ucap Wiranto.

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

3 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

3 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

5 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

5 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

8 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

21 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

28 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

28 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

28 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

28 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya