Rumah Tahanan Cabang KPK Diresmikan, Begini Fasilitasnya

Jumat, 6 Oktober 2017 12:18 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM Bambang Sumarjono meresmikan rumah tahanan cabang KPK di Jakarta, 6 Oktober 2017. Tempo/Arkhelaus W.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi mengoperasikan Rumah Tahanan Negara Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir mengatakan pembangunan rumah tahanan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-01.OT.01.01 tentang Tempat Tahanan pada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Cabang Rumah Tahanan.

"Yang kami bangun sudah memenuhi spesifikasi teknis gedung dan syarat Kementerian Hukum dan HAM," kata Bimo saat memberikan keterangan di kantor KPK di Jakarta, Jumat 6 Oktober 2017.

Baca: KPK Bangun Rutan Khusus Koruptor

Rutan tersebut berada di bagian belakang Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Kuningan , Jakarta Selatan. Bimo menjelaskan spesifikasi utama bangunan berada di atas lahan 839,4 meter persegi. Rutan ini berkapasitas 37 tahanan terdiri atas lantai dasar dan lantai mezzanine. "Terdiri dari 29 tahanan pria dan 8 tahanan wanita," kata Bimo.

Beberapa fasilitas pun terdapat di rutan cabang KPK ini, seperti area tunggu tamu kunjungan tahanan, ruang fasilitas tahanan, sel isolasi berkapasitas 1 orang, sel tahanan berkapasitas tiga orang dan lima orang. Ada juga ruang bersama tahanan, tempat olahraga tahanan, dan ruang poliklinik.

Advertising
Advertising

Baca: Salat Id Tahanan KPK Tertutup

Bimo pun menjelaskan pengelolaan cabang rutan berdasarkan Sistem Database Permasyarakatan. "Tentu saja ini sudah sangat aman dan nyaman bagi yang ditahan. Bukan berarti nyaman sebebas-bebasnya," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono mengatakan cabang rutan KPK ini adalah cabang rutan di luar kementerian yang ada, seperti rutan di Mako Brimob, Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Direktorat Bea Cukai, dan Kejaksaan Agung. "Aturan juga harus berjalan sesuai rutan induknya," kata dia.

Bambang mengatakan kementeriannya akan melakukan pendampingan dan supervisi penerapan aturan dalam rutan meskipun Sistem Database Pemasyarakatan sudah dibangun. "Sehingga bisa termonitor di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan rumah tahanan di Jakarta Timur," kata dia.

Meskipun dengan ruang yang sempit, kata Bambang, rutan KPK ini telah memenuhi syarat. Tujuannya, kata dia, agar "tahanan tidak merasa ada perbedaan perlakuan antara rutan induk dan rutan cabang."

KPK

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

4 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

7 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

9 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

11 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

12 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

13 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

15 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

16 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya