Bupati Rita Widyasari Mangkir dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 4 Oktober 2017 19:30 WIB

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (dokumentasi pribadi)

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang diagendakan hari ini, Rabu, 4 Oktober 2017. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebutkan tersangka kasus suap terkait dengan pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara itu telah menyampaikan informasi ketidakhadiran kepada KPK.

"Yang bersangkutan menyampaikan informasi tidak bisa hadir karena ada kegiatan," katanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu. Febri mengatakan pemeriksaan terhadap Rita sebagai tersangka akan kembali dijadwalkan KPK.

Hari ini, rencananya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rita dan seorang tersangka lain, Khairudin. Seperti Rita, Khairudin juga mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan ada kegiatan lain.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pemberian izin lokasi perkebunan sawit tersebut pada Kamis, 28 September 2017. Ketiga tersangka adalah Rita Widyasari, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin.

Baca juga: Bupati Rita Widyasari Ungkap Asal Duit Rp 6 Miliar dari Pengusaha

Dalam kasus ini, Rita disebut menerima uang Rp 6 miliar. "Ada indikasi pemberian sejumlah uang dari salah satu tersangka, yaitu Hery Susanto Gun, kepada Bupati Rita Widyasari," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Kamis, 28 September lalu. Uang suap tersebut, kata Basaria, diterima Rita sekitar Juli dan Agustus 2010 dan diberikan untuk pemberian izin lokasi kepada PT Sawit Golden Prima.

Kepada Tempo, Rita membantah duit itu merupakan suap. Menurut Rita, uang Rp 6 miliar tersebut adalah hasil penjualan emas kepada Hery.

Adapun untuk pengembangan kasus yang menjerat Rita Widyasari, kata Febri, tim dari KPK hari ini sudah memeriksa 23 saksi di Polres Kutai Kartanegara. Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari unsur pejabat Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Cipta Karya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan pihak swasta. "Penyidik meminta keterangan saksi untuk mendalami indikasi aliran dana gratifikasi terhadap tersangka," ucapnya.

Berita terkait

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

24 Januari 2024

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Politikus Golkar Azis Syamsuddin enggan berkomentar soal pemanggilannya oleh tim penyidik KPK dalam kasus TPPU bekas Bupati Kutai Kartanegara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

23 Desember 2021

KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

KPK akan memanggil tiga saksi di sidang dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi di Sidang Robin Pattuju

1 November 2021

Eks Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi di Sidang Robin Pattuju

KPK menghadirkan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah, Ahmad Junaedi, dalam sidang Robin Pattuju

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Mengaku Diminta Tak Bawa Nama Azis Syamsuddin saat Diperiksa

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Mengaku Diminta Tak Bawa Nama Azis Syamsuddin saat Diperiksa

Rita Widyasari, mengaku pernah diminta untuk tidak membawa nama Azis Syamsuddin ketika diperiksa oleh penyidik KPK

Baca Selengkapnya

Seret Eks Bupati Kukar dan Usman Effendi di Kasusnya, Robin Pattuju Minta Maaf

18 Oktober 2021

Seret Eks Bupati Kukar dan Usman Effendi di Kasusnya, Robin Pattuju Minta Maaf

Stepanus Robin Pattuju, meminta maaf kepada eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dan Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Sebut Robin Pattuju Malaikat

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Sebut Robin Pattuju Malaikat

Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengenal Stepanus Robin Pattuju melalui mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Robin Pattuju, Rita Widyasari Akui Kenal Eks Bupati Lampung Tengah

18 Oktober 2021

Di Sidang Robin Pattuju, Rita Widyasari Akui Kenal Eks Bupati Lampung Tengah

Jaksa mengorek informasi perihal mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dari eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Mengaku Sering Beri Robin Pattuju Uang

18 Oktober 2021

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Mengaku Sering Beri Robin Pattuju Uang

Rita Widyasari mengatakan, uang bantuan tersebut di luar bayaran atas jasa Robin Pattuju mengurus perkaranya.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi di Sidang Stepanus Robin Pattuju

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi di Sidang Stepanus Robin Pattuju

Rita Widyasari mengaku kenal dengan Robin Pattuju.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Azis Syamsuddin Kenalkan Robin ke Rita Widyasari

13 September 2021

KPK Sebut Azis Syamsuddin Kenalkan Robin ke Rita Widyasari

KPK menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenalkan mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju ke mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya