Setya Novanto Jadi Bahan Meme, Ini Tanggapan Golkar
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Ninis Chairunnisa
Senin, 2 Oktober 2017 17:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kader Partai Golkar Ridwan Bae mengatakan partainya tak mau menganggap serius meme di media sosial yang menjadikan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai bahan kelakar. Meme tentang Setya Novanto ramai beredar di media sosial sejak ia menang gugatan praperadilan.
"Kalau kita ikuti meme-meme di masyarakat, gimana ceritanya," kata Ridwan setelah menjenguk Setya di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2017.
Baca: Batal Jadi Tersangka, Setya Novanto Dirisak Netizen
Ketua Dewan Pengurus Daerah I Sulawesi Tenggara Partai Golkar ini berpendapat candaan itu terlontar dari masyarakat yang menilai Golkar hanya dari luar. "Menjadi kewajiban Golkar di wilayah orang (yang membuat) meme-meme itu, untuk menyampaikan bahwa tidak seperti itu," ujarnya.
Setya menjadi bahan kelakar warganet (netizen) setelah menang gugatan praperadilan dan lepas sementara dari status tersangka korupsi e-KTP. Netizen mengunggah foto Setya Novanto yang terbaring sakit dengan disertai kalimat candaan. Di Twitter, netizen juga ramai mencuit dengan tanda pagar #ThePowerOfSetnov.
Baca: Setya Novanto Menang Praperadilan, Indonesia Berkabung Digelar
"Setya Novanto ke toilet pas nonton bioskop, filmnya di-pause," tulis @elamcihuy yang dicuit ulang 822 kali dan disukai 349 pengguna lain.
Cuitan @susahbet, "Setya Novanto di rapor nilainya merah, yang nggak naik gurunya." Cuitan itu disukai 302 pengguna dan dicuit ulang 848 kali.
Ada pula cuitan @ikramarki, "Setya Novanto ikut upacara, yang hormat benderanya." Cuitan tersebut dicuit ulang 808 kali dan disukai 246 pengguna.
Bukan sekali ini Setya lepas dari jerat hukum. Saking seringnya lolos, Setya pernah dijuluki "the untouchable man". Sebelumnya, Setya pernah tersandung dalam kasus pengalihan hak piutang Bank Bali (1999), penyelundupan beras Vietnam (2003), impor limbah beracun dari Singapura ke Batam (2004), dugaan suap Pekan Olahraga Nasional Riau (2012), dan skandal perpanjangan kontrak Freeport "Papa Minta Saham" (2015). Terakhir, Novanto lolos dari kasus korupsi e-KTP, yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata mengatakan pertimbangan menjerat Novanto akan dilakukan, salah satunya, dengan menggelar penyelidikan atau penyidikan baru.
Baca juga: Inilah Resep KPK Balas Kekalahan Kasus Setya Novanto