Polisi: Senjata Impor untuk Digunakan di Wilayah Rawan Konflik

Reporter

Andita Rahma

Minggu, 1 Oktober 2017 20:40 WIB

KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menunjukkan jenis senjata pelontar granat superti barang yang masih tertahan di kepabeanan Bandara Soetta ketika memberikan keterangan di Mabes Polri, Sabtu (

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan persoalan senjata saat ini tengah ditangani oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI. "Sudah selesai dan sekarang ditangani mereka (Kemenkopolhukam), silakan tanya saja," ujar Setyo saat dihubungi pada Minggu, 1 Oktober 2017.

Setyo menuturkan, senjata yang diimpor oleh kepolisian ini akan digunakan untuk pengendalian massa (dalmas) di wilayah rawan konflik, seperti Poso, Papua, atau tempat-tempat operasi di hutan.

Baca: Wiranto Jamin Impor Senjata Brimob Bukan Gangguan Keamanan

Sebelumnya, Kepolisian RI mengakui pihaknya telah mengimpor ratusan senjata berat untuk Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri. Mereka menyampaikan hal itu pada Sabtu malam, 30 September 2017. Ratusan senjata itu tiba pada Jumat, 29 September 2017. Saat ini, senjata-senjata itu berada di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. "Senjata tersebut betul milik Polri. Itu barang yang sah," kata Setyo.

Ia juga menegaskan, pengadaan senjata itu sudah melalui prosedur yang sah. Ia merinci prosesnya mulai perencanaan spesifikasi, proses lelang, review staf Inspektur Pengawasan Umum serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, sampai ke pengadaan dan pembelian oleh pihak ketiga, hingga proses masuk ke pabean Soekarno-Hatta.

Meski begitu, perizinannya masih diurus kepada Badan Intelijen Strategis (Bais) Tentara Nasional Indonesia. Setyo memastikan Polri sudah mengkonfirmasi impor senjata tersebut kepada Bais TNI. "Semua sudah sesuai dengan prosedur," ujarnya.

Baca juga: Polri Akui Kepemilikan Ratusan Senjata Berat di Bandara Soetta

Setyo mengatakan prosedur yang dilakukan memang demikian karena barang harus masuk lebih dulu ke Indonesia, kemudian dikarantina dan dicek Bais TNI. "Ya sudah diserahkan ke Bais dan sudah diangkat ke polkam," katanya.

KARTIKA ANGGRAENI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

5 jam lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

6 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

2 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

16 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

23 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

23 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

23 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

23 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

24 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

31 hari lalu

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.

Baca Selengkapnya