Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan surat laporan seusai menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 13 September 2017. MAKI melaporkan pel
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti beberapa laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. MKD mengagendakan memanggil keduanya pada Rabu pekan depan, 4 Oktober 2017.
Viktor, Fadli, dan para pelapornya akan dipanggil untuk dimintai keterangan guna memverifikasi materi perkara dan penyelidikan. "Sehingga bisa kami putuskan apakah layak dijadikan perkara atau tidak," kata Sufmi di kantornya, gedung DPR RI, Senayan, Rabu, 27 September 2017.
Viktor dilaporkan ke MKD oleh Partai Keadilan Sejahtera dan Generasi Muda Partai Demokrat atas pidatonya di Nusa Tenggara Timur, beberapa waktu lalu. Sedangkan Fadli dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) karena mengeluarkan surat yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto sampai sidang praperadilan usai. "Semua perkara yang menonjol yang dilaporkan ke MKD ditindaklanjuti," ucap Sufmi.
Politikus Partai Gerindra ini menuturkan pihaknya sampai saat ini belum membicarakan sanksi dan kategori pelanggaran yang dilakukan keduanya. MKD harus menunggu pemeriksaan keduanya dan rapat internal MKD.
Mengenai Fadli Zon, kata Dasco, selain menyelidiki tata tertib dalam surat-menyurat, MKD akan mencari tahu pula motif Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu. "Motif, latar belakangnya, dan semua kami dalami nanti," tuturnya.
Selain menindaklanjuti dua perkara itu, MKD akan menindaklanjuti laporan pengacara Elza Syarief terhadap politikus Partai NasDem, Akbar Faisal. Elza menuding Akbar melanggar kode etik lantaran menyebut dia sebagai kaki tangan terpidana korupsi, Muhammad Nazaruddin. Sidang MKD terhadap Akbar Faisal ini rencananya akan digelar pada Senin, pekan depan, 1 Oktober 2017.
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.