Kemendagri: Bupati Kukar Rita Akan Dicopot Jika Jadi Terdakwa

Rabu, 27 September 2017 09:45 WIB

Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (kiri) dan Aktris Olivia Zalianty saat diskusi dalam rangka memperingati hari Kartini di DPP KNPI Jakarta (20/04). Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri akan memberhentikan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari jika perkaranya telah masuk ke pengadilan dan berstatus terdakwa. "Dalam tahap ini Rita bisa digantikan oleh pelaksana tugas kepala daerah," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono, Rabu, 27 September 2017. Rita akan benar-benar dicopot dari jabatannya saat sudah ada putusan hukum tetap dari pengadilan.

Pelaksana tugas kepala daerah juga akan ditunjuk jika seorang kepala darah ditetapkan sebagai tersangka karena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau itu, 1 x 24 jam KPK mengumumkan, harus ganti Plt (Pelaksana Tugas) seperti Wali Kota Cilegon," kata Soni.

Baca:
KPK Tetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari Sebagai Tersangka ...

Pelaksana tugas kepala daerah, kata Soni, hanya ada kalau kepala daerah berstatus tersangka dan ditahan. "Atau ketika kepala daerah diberhentikan sementara."

KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka. "Ibu Rita ditetapkan sebagai tersangka betul, tetapi bukan OTT. Itu aja dulu," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR RI, Jakarta, Selasa, 26 September 2017.

Syarif mengatakan tim dari KPK telah menggeledah Sekretariat Bupati Kutai Kartanegara di Jalan Woltermongonsidi, Tenggarong, Kalimantan Timur. Dia mengatakan perkara yang disangkakan kepada Rita merupakan pengembangan dari perkara yang sudah ada sebelumnya. Namun, ia tidak merinci kasus apa yang dikembangkan dalam penetapan Rita sebagai tersangka. Meski ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum akan melakukan penahanan terhadap Rita.

Baca juga:
Dedi Mulyadi Diminta Rp 10 Miliar untuk Pilkada Jawa Barat
Romli Atmasasmita Pertanyakan Penetapan Tersangka Setya Novanto

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun menyampaikan hal senada dengan Soni. Menurut Menteri, pelaksana tugas akan ditunjuk jika Rita ditahan. Wakil bupati bisa mengisisi kekosongan jabatan itu.

Advertising
Advertising

Menteri menunggu pengumuman resmi KPK tentang penetapan Rita sebagai tersangka. "Menunggu pengumuman resmi di KPK, baru ada tindakan. Kayak (Kepala Daerah) Cilegon dan Batubara," kata Menteri saat berada di Kota Padang Sumatera Barat, Selasa malam, 26 September 2017.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

1 jam lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

1 jam lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

4 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

5 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

9 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

10 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

10 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

12 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

13 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

13 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya