KPK Akan Buka Rekaman Pembicaraan Setya di Praperadilan E-KTP

Selasa, 26 September 2017 08:29 WIB

Pegawai KPK menata kardus berisi surat dan dokumen pada sidang gugatan praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 September 2017. Tempo/Amirullah Suhada

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka rekaman percakapan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dan berbagai pihak yang terlibat dalam korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan itu adalah bukti kuat untuk menjerat Setya sebagai tersangka proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. "Bukti itu sangat jelas," kata Setiadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 September 2017.

Pada sidang lanjutan praperadilan Setya yang digelar Senin kemarin, Tim Biro Hukum KPK menyerahkan 193 dokumen kepada hakim Cepi Iskandar. Dokumen-dokumen itu terdiri atas akta perjanjian, surat, termin pembayaran, dan berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi yang menyebut nama Setya. Salah satunya, ujar Setiadi, adalah BAP saksi yang berada di luar negeri yang pemeriksaannya dilakukan di Kedutaan Besar RI di negara saksi bertempat tinggal.

Baca:
Soal Kesehatan Setya Novanto, KPK Tunggu Opini IDI Setya Novanto Disebut dalam Email Pembahasan Proyek E-KTP ...

Menurut dia, keterangan saksi untuk terpidana Irman dan Sugiharto, yang sudah divonis masing-masing 7 tahun dan 5 tahun, bisa digunakan sebagai barang bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Setya. "Siapa pun yang diduga terkait dengan tindak pidana ini dan ada fakta hukumnya bisa kami tetapkan sebagai tersangka," ucapnya. Sebelumnya, penasihat hukum Setya menuturkan KPK tidak bisa menetapkan Setya sebagai tersangka dengan menggunakan keterangan saksi yang diperiksa untuk orang lain.

Selain itu, ada beberapa bukti elektronik yang dikumpulkan dalam cakram padat dan flash disk. Setiadi mengatakan bukti elektronik itu terdiri atas foto, surat elektronik, dan rekaman pembicaraan Setya dengan berbagai pihak. Rencananya, tim KPK akan membuka bukti elektronik itu pada sidang lanjutan Rabu depan. "Akan kami tayangkan sebelum pemeriksaan saksi ahli," ujar Setiadi.

Baca juga:
Institusi Nonmiliter Pengguna Senjata Harus Seizin Polri
Fase Kritis Gunung Agung, Begini Tanda-tandanya

Penasihat hukum Setya, Ketut Mulya Arsana, menyerahkan kepada hakim untuk menilai bukti-bukti yang dibawa Tim Biro Hukum KPK. Menurut dia, banyaknya kuantitas barang bukti yang diserahkan tidak mempengaruhi kualitas bukti itu. "Kita lihat sejauh mana hal itu bisa dinyatakan sebagai bukti," ucapnya.

Pada sidang Jumat lalu, hakim Cepi menolak eksepsi Tim Biro Hukum KPK yang berargumen gugatan praperadilan Setya masuk ke lingkup Pengadilan Tata Usaha Negara. Tim advokasi Setya beranggapan penetapan kliennya sebagai tersangka oleh KPK tidak sah lantaran penyelidik dan penyidik yang ditunjuk tidak berasal dari kepolisian atau kejaksaan. Namun KPK beranggapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memiliki wewenang menilai sah atau tidaknya pengangkatan penyelidik KPK.

Advertising
Advertising

MAYA AYU PUSPITASARI | ACHMAD FAIZ

Berita terkait

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

1 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

2 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

4 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

7 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

9 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

11 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

17 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

22 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya