Pelaku Utama Teror Bom Samarinda Dihukum Seumur Hidup

Reporter

Abdul Manan

Editor

Abdul Manan

Selasa, 26 September 2017 00:32 WIB

Salah satu tersangka bom Samarinda dikawal anggota Brimob Polda Kaltim. Foto: Firman Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Juhanda, pelaku teror bom di Gereja Oikumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, bersalah dan mengganjarnya dengan hukuman seumur hidup. Vonis terhadap Juhanda yang dibacakan dalam sidang Senin 25 September 2017 ini sama dengan tuntutan yang diajukan jaksa.

Selain Juhanda, majelis hakim juga menyatakan bersalah empat pelaku yang membantu teror bom itu dan memberinya hukuman penjara secara bervariasi. Masing-masing: Supriyadi, 6 tahun penjara; Joko Sugito, 7 tahun penjara; Ahmad Dani, 6 tahun 8 bulan penjara; dan Rahmat 6 tahun 8 bulan.

Bom yang dilemparkan Juhanda pada 13 November 2016 itu menyebabkan empat anak yang sedang bermain di depan Gereja Oikumene, Kota Samarinda, mengalami luka bakar. Satu di antaranya, yaitu Intan Olivia Banjarnahor, menderita luka bakar sangat parah sehingga meninggal dunia tak lama setelah pengeboman itu. Sebagian korban bom itu juga masih menjalani perawatan hingga kini.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengatakan, hakim pengadilan Negeri Jakarta Timur juga mengabullkan tuntutan kompensasi yang diajukan jaksa dalam kasus ini. "Besaran ganti rugi yang dikabulkan Rp 237 juta," kata dia, Senin, 25 September 2017. Dalam tuntutannya, jaksa mengajukan kompensasi Rp 1,4 miliar. Besaran tuntutan kompensasi dalam kasus ini berdasarkan masukan dari LPSK.

Anggiat Manupak Banjarnahor, ayah dari Intan Olivia Banjarnahor, menyatakan bahwa vonis lebih tinggi yang diterima Juhanda itu sesuai dengan perbuatannya. "Dia (Juanda) pelaku utamanya,” kata Anggiat saat dihubungi Tempo. Pria 34 tahun ini menyebut empat pelaku lainnya hanya ikut-ikutan saja. Ia berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya. “Biarlah ini yang terakhir. Jangan sampai terulang lagi,” kata Anggiat.

Abdul Manan | Sapri Maulana

Berita terkait

Terduga Teroris Baru 4 Bulan Kontrak Rumah di Dramaga Bogor

24 Juni 2018

Terduga Teroris Baru 4 Bulan Kontrak Rumah di Dramaga Bogor

Terduga teroris yang ditembak mati Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror, AAW, baru empat bulan tinggal di rumah kontrakan di Dramaga, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Lacak Pemuda Tak Berbaju yang Mengancam Presiden Jokowi

23 Mei 2018

Polisi Lacak Pemuda Tak Berbaju yang Mengancam Presiden Jokowi

Pemuda itu melontarkan ancaman akan menembak dan membbakar rumah Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Teroris, Polisi Awasi Kelompok Mencurigakan di Bekasi

17 Mei 2018

Antisipasi Teroris, Polisi Awasi Kelompok Mencurigakan di Bekasi

Untuk mempersempit ruang gerak teroris, polisi telah meningkatkan pengawasan di sejumlah titik.

Baca Selengkapnya

Buang Pisau, Pria Mencurigakan Dibekuk di Masjid Daan Mogot

16 Mei 2018

Buang Pisau, Pria Mencurigakan Dibekuk di Masjid Daan Mogot

Seorang laki-laki mencurigakan ditangkap polisi di Masjid Kantor Satpas SIM Daan Mogot karena membuang pisau ketika dipanggil petugas.

Baca Selengkapnya

Ini Pengakuan Penyebar Berita Hoax Bom Duren Sawit

15 Mei 2018

Ini Pengakuan Penyebar Berita Hoax Bom Duren Sawit

Pelaku hanya menggunakan satu nomor saat menghubungi polisi untuk melaporkan ancaman bom Duren Sawit.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Orang yang Diduga Menyebarkan Hoax Bom Duren Sawit

15 Mei 2018

Polisi Tangkap Orang yang Diduga Menyebarkan Hoax Bom Duren Sawit

Polisi masih memeriksa orang yang diduga menyebarkan hoax tentang bom Duren Sawit itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Lacak Penyebar Kabar Hoax Bom Duren Sawit

15 Mei 2018

Polisi Lacak Penyebar Kabar Hoax Bom Duren Sawit

Polisi tetap berjaga di sekitar gereja untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat karena isu bom Duren Sawit itu sudah menyebar.

Baca Selengkapnya

Sidang Bom Sarinah, Demokrasi Disebut Sirik Afdal dan Kafir

9 Maret 2018

Sidang Bom Sarinah, Demokrasi Disebut Sirik Afdal dan Kafir

Pemimpin Jamaah Ansharud Daulah, Zainal Anshori, jadi saksi kasus bom Sarinah dengan terdakwa Aman Abdurrahman.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Perintah Melakukan Teror Bom di Thamrin dari Rois

6 Maret 2018

Saksi Akui Perintah Melakukan Teror Bom di Thamrin dari Rois

Saiful Munthohir menjadi saksi kasus teror bom di Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurahman di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Polres Karawang Tangkap Pria Stres yang Meneror Kelenteng

12 Februari 2018

Polres Karawang Tangkap Pria Stres yang Meneror Kelenteng

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang menangkap pria stres yang meneror Kelenteng Kwan Tee Koen.

Baca Selengkapnya