Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Sebut Suap Eddy Rumpoko untuk Beli Mobil Alphard

image-gnews
Eddy Rumpoko. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Eddy Rumpoko. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko berkaitan dengan suap. Menurut Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief, Eddy Rumpoko diduga kuat menerima uang suap sebesar Rp 500 juta. Sebagian uang tersebut diduga untuk melunasi pembelian mobil Alphard.

Uang tersebut, kata Laode, berhubungan dengan proyek belanja modal dan pengadaan mebel di Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2017. "Nilai dari proyek tersebut Rp 5,26 miliar," ucap Laode saat memaparkan ihwal kasus OTT tersebut di Gedung KPK, Minggu, 17 September 2017.

Baca: Tiga OTT KPK dalam Sepekan

Menurut Laode, uang yang diberikan penyuap berinisial FHL (Filipus) kepada Wali Kota Batu Eddy Rumpoko adalah 10 persen dari nilai total proyek, yakni Rp 500 juta."Yang diberikan cash hanya Rp 200 juta. Sisanya Rp 300 juta sebelumnya diberikan untuk melunasi mobil Alphard milik wali kota," ucap Laode.


Laode mengatakan, uang Rp 100 juta diduga juga diberikan pengusaha Filipus kepada Edi Setyawan selaku Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Kota Batu. Uang tersebut merupakan fee untuk panitia pengadaan.

Setelah pemeriksaan 1 x 24 jam dan gelar perkara, KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka yaitu Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian ULP Pemerintah Kota Batu Edi Setyawan dan pengusana Filipus, yang diduga sebagai pemberi uang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: KPK Tangkap Tangan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Terkait Proyek

Eddy Rumpoko dan Edi Setyawan dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Sementara itu Filipus sebagai pihak yang memberi suap terhadap Eddy Rumpoko, dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

KARTIKA ANGGRAENI
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

6 menit lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari  milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024. Ini merupakan mobil mewah kelima yang disita dari tangan suami artis Sandra Dewi. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

8 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

13 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

14 menit lalu

Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

PDIP belum menentukan sikap apakah oposisi atau koalisi hingga saat ini. Apakah Prabowo dan Gibran bakal mengajak PDIP merapat?


Biaya Layanan Tokopedia , Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, Ini Kata Asosiasi UMKM

14 menit lalu

Logo Tokopedia, Lazada, dan Shopee
Biaya Layanan Tokopedia , Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, Ini Kata Asosiasi UMKM

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.


6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

19 menit lalu

Warga tengah mengikuti pelatihan tune up injeksi sepeda motor di Mobile Traning Unit di Rusun Jatinegara Barat, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Timur melaksanakan program tersebut secara gratis bagi warga rusun Jatinegara Barat sebagai upaya mendorong penyiapan tenaga siap kerja dan mengurangi angka pengangguran. Tempo/Tony Hartawan
6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

Motor injeksi merupakan kendaraan yang dibekali dengan teknologi mumpuni di bagian mesin pembakarannya.


Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

20 menit lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Rapat tersebut membahas isu faktual Penanganan korban Gangguan Ginjal Akut (GGAPA), penanganan penyakit menular di Indonesia seperti dengue, tuberkulosis, monkey pox, hepatitis, dan penanganan penyakit tidak menular seperti kesehatan jiwa, diabetes, dan kanker, serta penanganan beberapa kasus malpraktik di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.


Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

28 menit lalu

Prabowo-Gibran tengah merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden untuk bergabung ke koalisi Prabowo.
Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

31 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

34 menit lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.