TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, Sabtu siang, 16 September 2017. Wali kota yang tak lama lagi akan lengser itu ditangkap saat mandi di rumahnya di Batu.
"Saya lagi mandi di rumah, tahu-tahu digedor petugas KPK. Katanya OTT," kata Eddy kepada wartawan saat digelandang keluar dari gedung Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Sabtu malam, 16 September 2017.
Baca: KPK Tangkap Tangan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Terkait Proyek
Eddy mengaku tidak tahu perihal OTT yang menimpanya. Termasuk uang suap yang dikabarkan turut disata KPK tersebut. "Uangnya tidak tahu," katanya sembari memaksa polisi memberikan waktu kepadanya untuk berbicara ke wartawan.
KPK menangkap Eddy pada Sabtu siang sekitar pukul 13.30. Setelah dilakukan penangkapan, Eddy langsung dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa. Setelah diperiksa selama beberapa jam, sekitar pukul 20.40 Eddy langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
Ia ditangkap bersama seseorang dari pihak swasta yang diduga sebagai penyuap. "Benar terjadi penangkapan wali kota Batu. "Hari ini jam 13.30 di batu bersama satu pihak swasta," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Sabtu malam, 16 September 2017.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, ada lima orang yang diamankan dalam kasus dugaan pemberian fee proyek di Kota Batu. Dua di antaranya adalah Eddy Rumpoko dan seorang dari pihak swasta yang diduga sebagai penyuap.
NUR HADI