Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Bisa Batal Revisi UU KPK Jika...

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Juru Bicara Presiden Johan Budi menyampaikan keterangan pers terkait pembentukan Badan Restorasi Gambut di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Januari 2016. Johan Budi yang juga mantan Pimpinan KPK tersebut mulai bertugas sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi usai dilantik Presiden Joko Widodo Selasa (12/1). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Juru Bicara Presiden Johan Budi menyampaikan keterangan pers terkait pembentukan Badan Restorasi Gambut di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Januari 2016. Johan Budi yang juga mantan Pimpinan KPK tersebut mulai bertugas sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi usai dilantik Presiden Joko Widodo Selasa (12/1). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan pemerintah dapat menarik diri dari pembahasan revisi Undang-Undang KPK. Opsi ini bakal diambil jika revisi yang diusulkan DPR justru melemahkan fungsi KPK.

"Kalau nanti dalam pembahasan revisi UU KPK ini ternyata melemahkan, Presiden jelas sikapnya, pemerintah akan menarik diri dari pembahasan ini. Poinnya, KPK harus diperkuat," kata Johan di Kompleks Istana, Selasa, 2 Februari 2016.

Johan menjelaskan, Presiden Joko Widodo selalu konsisten soal pemberantasan korupsi. Karena itu, revisi UU KPK harus memperkuat komisi antirasuah ini. Hingga saat ini, kata Johan, pemerintah belum mengambil sikap karena pembahasan draf revisi belum selesai di DPR. "Sekarang masih jalan, tidak ada draf akademisi yang sudah dikeluarkan."

Menurut  Johan, empat poin usulan revisi harus dirinci, apakah melemahkan atau memperkuat KPK. Johan mencontohkan pasal penyadapan. "Penyadapan kan tidak selalu melemahkan. Penyadapan yang tidak perlu izin pengadilan, itu memperkuat," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengajukan draf baru yang belum diketahui KPK. Draf revisi UU KPK per 1 Februari itu terdiri atas empat poin, yaitu terkait dengan penyadapan yang diatur dalam Pasal 12A sampai dengan Pasal 12F soal Dewan Pengawas yang diatur dalam Pasal 37A sampai dengan 37F.

Kemudian ihwal penyelidik dan penyidik, yang diatur dalam Pasal 43, Pasal 43A, Pasal 43B, Pasal 45, Pasal 45A, dan Pasal 45B; serta wewenang KPK untuk mengajukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

ANANDA TERESIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

23 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

Relawan Jokowi menilai silaturahmi dengan Megawati penting dan strategis dalam kerangka kebangsaan dan kenegaraan.


Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

26 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons PDIP hingga Istana Soal Wacana Pertemuan Jokowi dan Megawati

Istana Kepresidenan menyatakan Presiden Jokowi sangat terbuka untuk bersilaturahmi dengan siapa saja, apalagi dengan tokoh-tokoh bangsa.


Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

28 hari lalu

Suasana open house Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana dengan pejabat serta warga di Istana Negara, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Minta Maaf, Ini Kronologi Open House Jokowi Ricuh

Istana meminta maaf karena tak bisa mengakomodasi semua warga yang mengikuti acara open house Jokowi.


Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

35 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.


Presiden Peru Ogah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Perkara Jam Rolex

38 hari lalu

Polisi mendobrak pintu dalam penggerebekan di kediaman Presiden Peru, Dina Boluarte di Lima, Peru 30 Maret 2024.  video by Reuters
Presiden Peru Ogah Mundur Usai Rumahnya Digeledah Perkara Jam Rolex

Rumah dan istana Presiden Peru Dina Boluarte digerebek dalam penyelidikan terhadap kepemilikan jam tangan mewah Rolex.


Deretan Kritik Kepada Rumah Menteri dan Istana Wapres di IKN

54 hari lalu

Proyek perancangan Memorial Park di ibu kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (ANTARA/HO-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
Deretan Kritik Kepada Rumah Menteri dan Istana Wapres di IKN

Bangunan baru di Istana Negara IKN seperti rumah menteri dan istana wakil presiden mendapat kritik. Berikut fakta-faktanya.


Geng Kriminal Serang Istana Kepresidenan Haiti di Port-au-Prince

9 Maret 2024

Istana Kepresidenan Haiti. Foto : Wikipedia
Geng Kriminal Serang Istana Kepresidenan Haiti di Port-au-Prince

Geng-geng kriminal Haiti melancarkan serangan besar-besaran terhadap beberapa kantor pemerintah, termasuk Istana Kepresidenan


KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

3 Maret 2024

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat


Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

21 Februari 2024

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pungutan liar yang mencapai Rp.6,14 miliar terjadi di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.


Jawab Isu Akan Mundur dari Kabinet, Menlu Retno Balik Tanya: Percaya Enggak?

6 Februari 2024

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/2/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Jawab Isu Akan Mundur dari Kabinet, Menlu Retno Balik Tanya: Percaya Enggak?

Menlu Retno Marsudi, yang sempat diisukan akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju, balik bertanya kepada wartawan yang mengkonfirmasi kabar tersebut