TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Komunikasi dan Informasi (Komisi I) Dewan Perwakilan Rakyat, Charles Honoris, membantah komisinya menegur Departemen Komunikasi Universitas Indonesia. Menurut dia, pernyataan Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq yang bernada ancaman menyusul pernyataan dukungan dari Departemen Komunikasi UI kepada Komisi Penyiaran Indonesia bukanlah pernyataan komisi.
“Memang, pada suatu pertemuan, Ketua Komisi I dan Tantowi Yahya (anggota Komisi I) mengeluarkan statemen seperti itu. Tapi ini bukan statemen resmi Komisi I DPR,” ujar politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu saat dihubungi pada Rabu, 27 Januari 2016.
Charles berujar, belum pernah ada pembahasan di internal komisinya mengenai dukungan dari Depkom UI kepada KPI. Menurut dia, Komisi I juga belum pernah berencana memanggil Ketua Departemen Komunikasi UI Pinckey Triputra. “Di agenda kami tidak ada agenda rapat dengar pendapat dengan Depkom UI,” katanya.
Charles pun tidak sepakat dengan pernyataan Mahfudz. Dia menganggap KPI memiliki kewenangan mengevaluasi lembaga penyiaran sehingga harus mendengar masukan-masukan dari publik seluas-luasnya. “Termasuk mengenai perpanjangan izin. Tidak ada salahnya dan tidak ada alasan untuk menolak,” tutur Charles.
Pada 26 Januari kemarin, Departemen Komunikasi Universitas Indonesia mendapatkan pesan yang bernada ancaman dari Ketua Komisi Komunikasi dan Informatika (Komisi I) DPR Mahfudz Siddiq. Pesan itu dikirimkan oleh Mahfudz kepada Ketua Departemen Komunikasi UI Pinckey Triputra karena mendukung KPI mengevaluasi perpanjangan izin stasiun-stasiun televisi swasta.
Sebelumnya, pada 19 Januari lalu, KPI meminta masyarakat mengirimkan masukan yang akan dijadikan dasar oleh lembaga itu untuk mengevaluasi kelayakan perpanjangan izin sepuluh stasiun televisi besar yang akan berakhir tahun ini. Permintaan itu pun memicu reaksi keras dari beberapa pihak, seperti Asosiasi TV Swasta Indonesia (ATVSI) dan juga Mahfudz serta Tantowi Yahya, anggota Komisi I.
Menurut dosen komunikasi UI, Ade Armando, Mahfudz juga menuding tindakan KPI itu ilegal. Dia mengatakan, berdasarkan pernyataan Mahfudz, KPI tidak boleh meminta masukan dari publik terkait dengan izin televisi. Karena itu, Departemen Komunikasi UI mengeluarkan respons mendukung KPI serta mengecam Mahfudz dan Tantowi.
Mahfudz Siddiq sudah dikontak, tapi belum memberikan respons.
ANGELINA ANJAR SAWITRI