Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Bantu Bandar Narkoba di LP, Pegawai Bank Ditangkap

Editor

Pruwanto

image-gnews
Tersangka berinisial GP beserta barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika di kantor BNN, Jakarta, 26 Januari 2016. BNN berhasil mengungkap kasus TPPU hasil keuntungan bisnis narkotika dengan aset senilai Rp17 miliar. TEMPO/Aditia Noviansyah
Tersangka berinisial GP beserta barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika di kantor BNN, Jakarta, 26 Januari 2016. BNN berhasil mengungkap kasus TPPU hasil keuntungan bisnis narkotika dengan aset senilai Rp17 miliar. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menangkap pegawai bank yang diduga ikut bekerja sama dengan Bandar Narkoba di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso kecewa pihak bank memudahkan pelaku membuat rekening dengan identitas fiktif.

"Bank ini juga ikut kerjasama dengan bandar Narkoba dalam pembuatan rekening palsu dengan nama yang tidak sah," kata Budi Waseso di kantor BNN, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2016.

Badan Narkotika Nasional telah menangkap pegawai bank tersebut dan sedang diperiksa penyidik. "Kami sudah tangkap pegawai bank tersebut atas tuduhan bekerja sama dengan pelaku karena mengizinkan pelaku membuat rekening atas nama palsu," ujar Budi.

Badan Narkotika Nasional mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan aset sebesar Rp 17 miliar, Kamis, 14 Januari 2016 lalu. BNN bekerja sama dengan pejabat pembuat akte tanah serta jajaran direktorat jenderal Lapas Sidoarjo, Cipinang, dan Nusakambangan menangkap terduga pelaku dengan nama GP, pria berusia 57 tahun yang menjadi bandar pengedar narkobanya ke lembaga permasyarakatan.

GP ditangkap dalam kaitan dengan peredaran narkoba di Surabaya, Jakarta, Cilacap, Tebing Tinggi dan daerah lainnya. "GP menjual narkoba untuk 5 bandar di dalam lapas," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, Selasa, 26 Januari 2016. GP ditangkap BNN di Tebing Tinggi.

Budi mengatakan GP pernah dipenjara satu dasawarsa karena kasus narkotika sejak 2000. "Setelah dia menjalani hukumannya, pelaku kembali menjual narkoba," ujar Budi.

GP terkait dengan lima narapidana. Para narapidana itu berada di  lapas Cipinang (Vonis 20 tahun dalam kasus narkotika dan enam tahun TPPU), narapidana lapas Nusakambangan (Vonis 20 tahun penjara), warga Nepal yang menjadi narapidana di Nusakambangan (Vonis 20 tahun dan 10 tahun untuk TPPU) serta narapidana lapas narkotika Cipinang (Vonis 20 tahun penjara). Kelima narapidana tersebut diduga sebagai bandar narkoba di dalam lapas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi mengatakan GP sudah melakukan pencucian uang dari bisnis narkotika sejak 2000 hingga 2014 dengan mengedarkan sabu dan ekstasi. "GP menggunakan hasil keuntungan dari bisnis narkoba untuk membuka usaha penggilingan padi dan jual beli beras. Selain itu juga beberapa alat angkut berupa truk dan tronton," ujar pria yang biasa dipanggil Buwas ini.

Dari GP, BNN menyita beberapa jumlah barang yang diduga hasil dari pencucian uang jual beli narkoba. BNN menyita satu tempat usaha gilingan padi, satu bidang tanah di Tebing Tinggi, 12 unit Truk dan 2 unit Tronton. Selain itu BNN juga menyita 1 mobil Mitsubishi Strada, satu mobil Toyota Avanza, 1 mobil Mitsubishi L 300 serta dua forklift. BNN juga menyita perhiasan emas berupa cincin, gelang dan kalung, beberapa lembar uang ringgit dan uang dalam rekening sejumlah Rp 9,5 miliar.

GP melakukan transaksi narkoba ke dalam lapas menggunakan rekening palsu atas nama Yulius Djuanda, Johan Wijaya dan nama palsu lainnya. Atas perbuatannya GP dikenakan pasal 137 huruf a dan huruf b UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 3 dan 4 UU no. 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang. "Patut diduga GP telah melakukan perbuatan melawan hukum, menyimpan, mentransfer, menerima dan menikmati uang hasil kejahatan narkotika," ujar Budi.

ARIEF HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

41 menit lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

56 menit lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

7 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

9 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

20 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

21 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

1 hari lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.