TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mengatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) merupakan organisasi menyimpang. Mereka menyebarkan ajaran Al-Qiyadah al-Islamiyah yang dulu sudah dicap sesat oleh MUI.
Menurut kajian MUI, kata Din, Gafatar masih terafiliasi dengan gerakan yang dipimpin Ahmad Musadeq. "Musadeq dianggap sesat karena mengaku sebagai nabi baru setelah bertapa puluhan hari di Gunung Gede," kata Din di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2015. Musadeq pernah ditangkap dan dihukum karena dituduh menistakan ajaran Islam dengan mengaku sebagai nabi.
Din menilai ajaran Gafatar sudah menyimpang dari agama Islam yang benar. Mereka tak mewajibkan anggotanya salat dan puasa.
Dia prihatin dengan terulangnya kasus penculikan dan pembujukan berlatar agama. Menurut dia, organisasi semacam itu sudah jelas terlarang di Indonesia. "MUI juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa kelompok semacam ini masuk kategori aliran sesat dan menyesatkan," ujarnya.
Din mengatakan bahwa Musadeq sudah pernah dipenjara karena melakukan hal yang sama. Nyatanya, bui tak membuatnya jera dan kembali menyebarkan ajaran sesat. Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan baik di keluarga maupun organisasi.
Selain meningkatkan kewaspadaan, adanya gerakan ini juga diharapkan menjadi momen introspeksi bagi organisasi keagamaan. "Mengapa ada kelompok lain yang menyimpang bisa menarik, sementara dakwah kita tak menarik perhatian," ujarnya. Kepolisian juga diminta agar segera mengambil langkah tegas. Apalagi pergerakan Gafatar sudah mencapai beberapa daerah di luar Jawa.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan beberapa orang yang hilang dan ikut bereksodus ke Gafatar. Mereka yang ditemukan dan direkrut untuk melakukan eksodus adalah dokter Rica Tri Handayani dan anaknya, Zafran Ali Wicaksono, serta E, N, dan M. Ketiga inisial itu merupakan warga Boyolali yang ikut bereksodus dan dilaporkan ke polisi oleh keluarga di Boyolali.
FAIZ NASHRILLAH