Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rieke Soal JK: Bila Jokowi Dimakzulkan, Presidennya Siapa?  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Rieke Diah Pitaloka. Dok. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Rieke Diah Pitaloka. Dok. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR tentang PT Pelindo II, Rieke Dyah Pitaloka, menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK yang menyebutkan rekomendasi Pansus Pelindo II hanyalah saran politik dan tidak wajib ditindaklanjuti Presiden Joko Widodo. 

"Mungkin sebaiknya Pak JK konsultasi dengan pakar hukum tata negara supaya tidak sesat logika penafsiran undang-undang. Saya tidak enak kalau harus menyanggah seorang wakil presiden untuk menjelaskan apa bedanya 'pansus' dengan 'pansus angket' yang dibentuk DPR," katanya dalam keterangan tertulis pada Senin, 21 Desember 2015. 

Rieke mengatakan, dalam Tata Tertib DPR, yang merupakan turunan dari UU MD3, apabila rekomendasi pansus angket yang telah disepakati dalam paripurna DPR tidak ditindaklanjuti pemerintah, anggota DPR dapat mengusulkan hak menyatakan pendapat, cukup oleh 25 anggota.

"Setelah hak menyatakan pendapat digulirkan, akan diambil keputusannya di rapat paripurna DPR, lalu diajukan kepada Mahkamah Konstitusi. Kemudian, dapat berujung impeachment terhadap presiden," kata politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut. 

Rieke pun menduga JK sengaja mendorong terbentuknya opini dalam masyarakat bahwa Pansus Pelindo II bukan merupakan pansus angket sehingga Presiden Joko Widodo mempercayai pernyataan JK tersebut. "Saya bukan menuduh, hanya pikiran selintas. Jika Presiden tidak menindaklanjuti karena percaya pada pernyataan Pak JK, Presiden bisa dikategorikan melakukan pembiaran dan melakukan pemufakatan," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, menurut Rieke, Jokowi juga melakukan kesalahan serius dan fatal sehingga harus dicopot dari jabatannya sebagai presiden. "Kalau Joko Widodo diberhentikan dari jabatannya, yang menggantikan jadi presiden siapa ya? Silakan rakyat Indonesia menjawabnya. Saya yakin rakyat sudah cerdas," katanya. 

Pada 17 Desember 2015, DPR menerima tujuh rekomendasi Pansus Pelindo II kepada pemerintah dalam rapat paripurna. Pansus Pelindo II meminta pemerintah menelusuri dugaan pelanggaran hukum oleh perusahaan pelat merah tersebut. Selain itu, Pansus Pelindo II meminta pemerintah memberhentikan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Pansus Pelindo II pun merekomendasikan pembatalan kontrak antara PT Pelindo II dan Hutchison.

Menurut Rieke, sesuai dengan hasil temuan Pansus Pelindo II, Lino dan Rini akan sangat sulit mengelak dari pembuktian bahwa keduanya telah melanggar undang-undang dalam proses perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal. "Perpanjangan dilakukan pada 2015, padahal kontrak baru berakhir pada 2019," ucapnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

4 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.


DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

5 jam lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.


Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

13 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?


Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Konferensi pers penangkapan tersangka tindak pidana lingkungan hidup, yakni penambangan pasir timah ilegal, di Belitung Timur yang sebelumnya buron selama hampir dua tahun di Kantor KLHK, Jakarta, 15 Mei 2024. Tempo/Irsyan
Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.