Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KASUS CALO FREEPORT, Anggota BKO Mentahkan Hasil Sidang MKD

image-gnews
Susunan Pimpinan MKD yang baru (kiri-kanan) Kahar Muzakir, Surahman Hidayat, Junimart Girsang dan Sufmi Dasco berfoto bersama seusai pelantikan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Susunan Pimpinan MKD yang baru (kiri-kanan) Kahar Muzakir, Surahman Hidayat, Junimart Girsang dan Sufmi Dasco berfoto bersama seusai pelantikan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifuddin Sudding mengatakan bahwa sidang MKD yang saat ini masih digelar secara tertutup belum sampai pada penentuan agenda sidang karena sejumlah anggota MKD terutama yang di BKO (bawah kendali operasi)-kan masih meributkan soal valid atau tidaknya bukti rekaman suara yang dijadikan bukti oleh pelapor, Menteri ESDM Sudirman Said.

"Yang di BKO kan itu ingin menganulir keputusan yang kami ambil soal kasus ini ditindaklanjuti dalam proses persidangan. Dia tidak mengakui keputusan yang telah kami ambil tentang menindaklanjuti dalam proses persidangan," kata Syarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin, 30 November 2015.

Padahal, menurut Sudding, hari ini jadwal sidang MKD adalah penentuan agenda dan jadwal persidangan oleh pimpinan, dan membawa rapat internal untuk mengambil keputusan. Tapi karena banyaknya anggota yang menganulir rapat MKD pada 24 November lalu membuat sidang tak kunjung menemukan hasil.

"Argumennya bahwa ini rekaman tidak utuh, harus divalidasi, padahal perdebatannya sudah Lewat, termasuk soal legal standing. Kami skors 30 menit, untuk mendinginkan suasana karena ada anggota yg baru masuk, yang di BKO-kan itu mau menganulir keputusan yg diambil kemarin agar kasus ini diperdalam lagi pada proses persidangan," kata Sudding.

Anggota MKD dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas termasuk yang mempersoalkan mengenai validitas hasil rekaman itu.

"Verifikasi yang dilakukan kemarin itu belum valid. Menyangkut alat bukti. Ini problem yang paling mendasar. Ini soal melihat potensi dari sisi kami harus obyektif. Karena ini nasib orang per orang, tapi karena ini menyangkut bahwa seluruh alat bukti dan menyangkut alat administrasi," kata Suratman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga berita ini diturunkan, sidang Mahkamah Kehormatan Dewan masih belum mencapai kesepakatan. Sidang ini digelar sejak pukul 13.00 WIB.

Setelah MKD memutuskan untuk melanjutkan laporan menteri Sudirman Said ke tahap Persidangan, terjadi perombakan dalam tubuh MKD. Tercatat ada 7 anggota MKD yang diganti, 4 di antaranya melalui BKO dan 3 diganti secara permanen.

Empat anggota baru MKD yang berasal dari BKO di antaranya Akbar Faisal dari Fraksi Nasdem, Sukiman San A Bakrie dari PAN, dan Henri Yosodiningrat dari Golkar.

DESTRIANITA K.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

23 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.