Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Setuju Hasil Audit BPK, Jaksa Ini Tantang Auditor  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ilustrasi pasien menebus obat resep. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Ilustrasi pasien menebus obat resep. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Belopa - Kepala Kejaksaan Negeri Belopa Zet Tadung Allo menantang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuktikan hasil auditnya jika dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru belum ada temuan kerugian negara. Zet menantang BPK untuk datang ke Luwu dan mengklarifikasi jika dalam pengadaan alkes tidak terdapat kerugian keuangan negara.

“BPK yang menyebutkan belum ditemukan adanya kerugian negara pada proyek alkes. Saya tantang datang ke rumah sakit, lihat sendiri seperti apa kondisi di sana,” kata Zet Tadung Allo, Senin, 30 November 2015.

Dia menjelaskan, Jaksa bisa membuktikan jika dalam proyek pengadaan alkes terdapat kerugian keuangan negara dan sudah diperkuat oleh hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pernyataan Zet ini merupakan klarifikasi atas pernyataan BPK di Pengadilan Negeri Palopo beberapa waktu lalu saat sidang praperadilan Dasmar, seorang tersangka kasus alkes Luwu.

"Hakim mengabulkan gugatan Dasmar karena adanya pernyataan BPK bahwa belum ditemukan kerugian negara dalam kasus ini. Sekarang kami tantang BPK datang ke Luwu," tuturnya.

Penyidikan dugaan korupsi alkes ini, kata Zet, terus berjalan. Pekan ini, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pada Komisaris PT Harfiah Graha Perkasa (HGP), Sahar. Selain Sahar, jaksa juga memanggil sejumlah karyawan PT Harfiah. Pemimpin dan karyawan PT HGP akan diperiksa secara bergantian di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar.

Sahar dan sejumlah karyawannya akan dimintai keterangan soal temuan beberapa dokumen terkait dengan proyek alkes. Padahal PT HGP tidak ada kaitannya dengan proyek tersebut dan pemenang tender pengadaan alkes adalah PT Elang Perkasa.

“Dokumen-dokumen soal alkes kita temukan di kantor PT HGP sehingga pemimpin dan karyawan PT HGP perlu didengarkan keterangannya, mengapa dokumen tersebut ada di kantornya,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zet menegaskan, siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Pelayanan RSUD Batara Guru serta fasilitas pendukungnya saat ini sangat buruk. Salah satu penyebabnya karena dananya diselewengkan.

“Anggaran untuk alkes rumah sakit mencapai 30 miliar, tapi coba lihat kondisi rumah sakit sekarang, sangat memprihatinkan. Bagaimana pelayanan kesehatan bisa berjalan maksimal jika seperti itu kondisnya,” ucapnya.

Soal keterlibatan pegawai RSUD Batara Guru, Zet menyebutkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. Namun saat ini penyidikan berfokus ke PT HGP. “Tetap kita lakukan penyidikan, tapi pekan ini kita fokus periksa pimpinan dan karyawan PT HGP,” ucapnya.

Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, mengatakan kerugian negara pada proyek pengadaan alkes mencapai Rp 8 miliar. Dana tersebut adalah uang rakyat Luwu yang dinikmati oleh oknum atau pihak tertentu. Padahal jika dana sebesar itu dipakai membangun sekolah atau jalan, tentu akan sangat bermanfaat.

“Kami minta jaksa mengusut tuntas semua pihak yang terkait, pidanakan siapa saja yang terbukti memakan uang rakyat,” kata Ismail Ishak.



HASWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

1 hari lalu

Ilustrasi Banjir/TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

Kendati mulai surut, BNPB mengantisipai banjir susulan.


BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

1 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan sebaran dan dampak banjir Kalimantan dalam Disaster Briefing daring di Jakarta, Senin 12 September 2022. (Antara/Devi Nindy)
BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

BNPB menyatakan, hujan lebat selama 10 jam menyebabkan banjir di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

20 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

23 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Banjir dan Longsor Melanda Kota Palopo dan Kabupaten Luwu

26 hari lalu

Sejumlah rumah di Kota Palopo terendam banjir akibat meluapnya Sungai Ammassangan, Sulawesi Selatan. TEMPO/Muhammad Adnan
Banjir dan Longsor Melanda Kota Palopo dan Kabupaten Luwu

Hujan lebat yang berbarengan dengan pasang air laut menyebabkan banjir pada, 29 Maret 2024 yang merendam 9 desa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.


Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

30 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

48 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu


BPNB Catat 4 Orang Meninggal Akibat Longsor di Kabupaten Luwu

59 hari lalu

Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi terhadap korban yang tertimpa tanah longsor di Jalan Poros Desa Bonglo, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin, 26 Februari 2024. ANTARA/HO- Dokumentasi Basarnas Makassar
BPNB Catat 4 Orang Meninggal Akibat Longsor di Kabupaten Luwu

Material longsor dari sisi bukit menerjang pengendara kendaraan yang sedang melintas jalan tersebut.


Video Viral Detik-detik Tanah Longsor Terjang Pengguna Jalan di Luwu, Sedikitnya 4 Orang Tewas

26 Februari 2024

Cuplikan video detik-detik tanah longsor di Luwu. X.com/Abdul Muhari
Video Viral Detik-detik Tanah Longsor Terjang Pengguna Jalan di Luwu, Sedikitnya 4 Orang Tewas

Video viral di media sosial detik-detik tanah longsor menerjang sejumlah pengguna jalan di Desa Bonglo, Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Senin pagi.


Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kajari Kota Depok bersama Forkopimda  memusnahkan barang bukti dari 183 perkara tindak pidana di Galeri Pemulihan Aset dan Barang Bukti di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 22 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.