TEMPO.CO, Belopa - Kepala Kejaksaan Negeri Belopa Zet Tadung Allo menantang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuktikan hasil auditnya jika dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru belum ada temuan kerugian negara. Zet menantang BPK untuk datang ke Luwu dan mengklarifikasi jika dalam pengadaan alkes tidak terdapat kerugian keuangan negara.
“BPK yang menyebutkan belum ditemukan adanya kerugian negara pada proyek alkes. Saya tantang datang ke rumah sakit, lihat sendiri seperti apa kondisi di sana,” kata Zet Tadung Allo, Senin, 30 November 2015.
Dia menjelaskan, Jaksa bisa membuktikan jika dalam proyek pengadaan alkes terdapat kerugian keuangan negara dan sudah diperkuat oleh hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pernyataan Zet ini merupakan klarifikasi atas pernyataan BPK di Pengadilan Negeri Palopo beberapa waktu lalu saat sidang praperadilan Dasmar, seorang tersangka kasus alkes Luwu.
"Hakim mengabulkan gugatan Dasmar karena adanya pernyataan BPK bahwa belum ditemukan kerugian negara dalam kasus ini. Sekarang kami tantang BPK datang ke Luwu," tuturnya.
Penyidikan dugaan korupsi alkes ini, kata Zet, terus berjalan. Pekan ini, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pada Komisaris PT Harfiah Graha Perkasa (HGP), Sahar. Selain Sahar, jaksa juga memanggil sejumlah karyawan PT Harfiah. Pemimpin dan karyawan PT HGP akan diperiksa secara bergantian di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar.
Sahar dan sejumlah karyawannya akan dimintai keterangan soal temuan beberapa dokumen terkait dengan proyek alkes. Padahal PT HGP tidak ada kaitannya dengan proyek tersebut dan pemenang tender pengadaan alkes adalah PT Elang Perkasa.
“Dokumen-dokumen soal alkes kita temukan di kantor PT HGP sehingga pemimpin dan karyawan PT HGP perlu didengarkan keterangannya, mengapa dokumen tersebut ada di kantornya,” ujarnya.
Zet menegaskan, siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Pelayanan RSUD Batara Guru serta fasilitas pendukungnya saat ini sangat buruk. Salah satu penyebabnya karena dananya diselewengkan.
“Anggaran untuk alkes rumah sakit mencapai 30 miliar, tapi coba lihat kondisi rumah sakit sekarang, sangat memprihatinkan. Bagaimana pelayanan kesehatan bisa berjalan maksimal jika seperti itu kondisnya,” ucapnya.
Soal keterlibatan pegawai RSUD Batara Guru, Zet menyebutkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. Namun saat ini penyidikan berfokus ke PT HGP. “Tetap kita lakukan penyidikan, tapi pekan ini kita fokus periksa pimpinan dan karyawan PT HGP,” ucapnya.
Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, mengatakan kerugian negara pada proyek pengadaan alkes mencapai Rp 8 miliar. Dana tersebut adalah uang rakyat Luwu yang dinikmati oleh oknum atau pihak tertentu. Padahal jika dana sebesar itu dipakai membangun sekolah atau jalan, tentu akan sangat bermanfaat.
“Kami minta jaksa mengusut tuntas semua pihak yang terkait, pidanakan siapa saja yang terbukti memakan uang rakyat,” kata Ismail Ishak.
HASWADI