TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Syarifuddin Sudding, mengatakan data rekaman yang diberikan Presiden Direkrut PT Freeport Maroef Sjamsoeddin baru permulaan. "Nanti pada saatnya dia akan membuka semua rekaman termasuk pencatutan dan permintaan saham," kata Suding di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu, 25 November 2015.
Menurut Sudding, Maroef tidak akan melapor jika memiliki data yang tidak akurat. Apalagi Maroef merupakan mantan Wakil Badan Intelijen Negara. Oleh karena itu Sudding berkesimpulan, jika Maroef ingin membongkar suatu persoalan, dia pasti punya bukti yang cukup.
Bukti yang ada saat ini merupakan bukti permulaan yang dipegang MKD. Sudding mengatakan pada saatnya nanti bukti lengkap diungkapkan. Apalagi saat ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Maroef masih belum dipanggil. Ia memastikan ada data-data akurat tentang itu.
Dari pembicaraan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sudah menyerahkan transkrip yang menjadi lampiran dari laporan kepada MKD. Sudirman saat itu mengatakan ada 120 menit pembicaraan yang dilakukan. Namun, dalam laporan selanjutnya di flashdisk ternyata hanya 11 menit 38 detik rekaman yang diberikan. Hal ini mengundang pertanyaan dari anggota MKD, di mana kekurangan rekaman yang 100 menit tersebut.
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan di anggota MKD. Dalam rapat internal pada Senin lalu juga sempat diungkapkan mengenai pendeknya durasi rekaman yang diberikan. Sehingga perlu proses lebih lanjut untuk memvalidasi rekaman ini.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI