TEMPO.CO, Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggeledah sejumlah ruangan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, 11 November 2015. Ini merupakan penggeledahan kedua setelah Agustus lalu.
Tim KPK tiba di DPRD Sumatera Utara sekitar pukul 14.00. Mereka langsung mendatangi bagian Sekretariat DPRD dan memasuki ruang bagian keuangan. Setelah itu, petugas KPK menuju gedung baru DPRD yang juga ruang kerja anggota Dewan.
Sejumlah mantan pemimpin anggota DPRD Sumatera Utara tersangkut kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012-2013, yang melibatkan Gubernur Sumatera (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho.
Kasus ini melibatkan Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah, Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, dan dua wakil ketua Chaidiri Ritonga dan Sigit Pramono Asri yang telah ditahan KPK.
Tak ada keterangan resmi dari petugas KPK terkait dengan penggeledahan tersebut. Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumatera Utara Effendi Batubara mengatakan KPK melakukan pemeriksaan terkait dengan persoalan hukum yang menimpa pimpinan dan mantan pimpinan legislatif itu.
ANTARA