Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegungkapan Kasus Dipertanyakan, Ini Penjelasan BNN

image-gnews
Narapidana saat mendaur ulang karet digedung Gedung Balai Latihan Kerja, Lapas Narkotika Klas IIA Cipinang, Jakarta, (17/12). Kegiatan ini untuk memberikan ketrampilan kerja bagi para warga Binaan dan mereka akan diberi upah sekitar satu juta rupiah perbulannya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Narapidana saat mendaur ulang karet digedung Gedung Balai Latihan Kerja, Lapas Narkotika Klas IIA Cipinang, Jakarta, (17/12). Kegiatan ini untuk memberikan ketrampilan kerja bagi para warga Binaan dan mereka akan diberi upah sekitar satu juta rupiah perbulannya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya -  Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Timur meyakini adanya sindikat peredaran narkotika yang diduga dikendalikan dari tiga penjara di Jawa Timur. Pengungkapan kasusnya telah dinyatakan pada Senin 2 November 2015 namun dipertanyakan oleh pihak otoritas penjara.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pemberantasan di BNNP Jawa Timur, Rudi Sesunan, mengatakan bahwa wajar apabila pihak lembaga pemasyarakatan yang disebut dalam pengungkapan kasus tidak mengetahui adanya sindikat narkoba yang dikendalikan di dalam penjara-penjara tersebut. Sampai saat ini, kata dia, BNNP Jawa Timur sedang mendalami penyidikan untuk menemukan dua alat bukti yang cukup.

“Jika minimal dua alat bukti sudah ditemukan, kami akan melanjutkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terkait,” kata Rudi, Selasa 3 November 2015.

Rudi menambahkan kesulitan yang dialami penyidik BNN karena anggota sindikat yang ada di luar dan dalam penjara tidak saling mengenal. Namun dari data dan keterangan yang telah dihimpun penyidik, Rudi meyakini, ada sindikat jaringan narkoba yang dikendalikan lewat lembaga pemasyarakatan tersebut.

Tiga lapas yang disebut adalah Malang, Madiun dan Pamekasan. Adapun tersangka kurir yang berhasil dibekuk berjumlah sembilan orang dengan barang bukti yang disita senilai seluruhnya Rp 6 miliar. “Kami sudah mendapat keterangan dari pihak yang sudah tertangkap dan pasti ada tersangka dalam lapas tersebut,” kata Rudi.

Mereka yang mempertanyakan pernyataan dari BNN itu diantaranya adalah Kepala Lapas Narkotika Pamekasan Asih Widodo. "Silahkan tanya BNN, lapas mana yang dimaksud BNN," kata dia.

Jika tuduhannya pengendalian, Asih mengungkapkan, tidak ada bandar besar yang menghuni Lapas Narkotika Pamekasan. "Kalau BNN teriak diluar kan tidak seru, datang kesini dan buktikan bersama-sama, kalau ada napi dan pegawai yang terlibat angkut bareng-bareng," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Desakan yang sama disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Pengamanan LP Kelas I Madiun, Tjahja Rediantana. "Ayo disebutkan nama atau inisialnya sehingga kami bisa mengecek dan mengawasi lebih mudah," katanya.

Menurut dia, hingga Selasa siang, 3 November 2015, pihaknya belum menerima pemberitahuan dari BNNP tentang indikasi peredaran narkoba dari dalam penjara. Informasi seputar masalah itu diketahui petugas LP dari pemberitaan di media massa elektronik maupun cetak.

Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan, Suko Winardi, membenarkan identitas Nova Anca Yudi Burnia sebagai pegawai di lingkungan kantor pemerintahan setempat. Nova yang bekerja di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah disebut diantara sembilan tersangka kurir yang dibekuk.

"Kami mencocokkan datanya sesuai informasi dari berita di media massa. Kalau konfirmasi dari BNN belum ada," ujar Suko.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH | NOFIKA DIAN NUGROHO | MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 jam lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

6 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.