TEMPO.CO, Surabaya - Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Timur meyakini adanya sindikat peredaran narkotika yang diduga dikendalikan dari tiga penjara di Jawa Timur. Pengungkapan kasusnya telah dinyatakan pada Senin 2 November 2015 namun dipertanyakan oleh pihak otoritas penjara.
Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pemberantasan di BNNP Jawa Timur, Rudi Sesunan, mengatakan bahwa wajar apabila pihak lembaga pemasyarakatan yang disebut dalam pengungkapan kasus tidak mengetahui adanya sindikat narkoba yang dikendalikan di dalam penjara-penjara tersebut. Sampai saat ini, kata dia, BNNP Jawa Timur sedang mendalami penyidikan untuk menemukan dua alat bukti yang cukup.
“Jika minimal dua alat bukti sudah ditemukan, kami akan melanjutkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terkait,” kata Rudi, Selasa 3 November 2015.
Rudi menambahkan kesulitan yang dialami penyidik BNN karena anggota sindikat yang ada di luar dan dalam penjara tidak saling mengenal. Namun dari data dan keterangan yang telah dihimpun penyidik, Rudi meyakini, ada sindikat jaringan narkoba yang dikendalikan lewat lembaga pemasyarakatan tersebut.
Tiga lapas yang disebut adalah Malang, Madiun dan Pamekasan. Adapun tersangka kurir yang berhasil dibekuk berjumlah sembilan orang dengan barang bukti yang disita senilai seluruhnya Rp 6 miliar. “Kami sudah mendapat keterangan dari pihak yang sudah tertangkap dan pasti ada tersangka dalam lapas tersebut,” kata Rudi.
Mereka yang mempertanyakan pernyataan dari BNN itu diantaranya adalah Kepala Lapas Narkotika Pamekasan Asih Widodo. "Silahkan tanya BNN, lapas mana yang dimaksud BNN," kata dia.
Jika tuduhannya pengendalian, Asih mengungkapkan, tidak ada bandar besar yang menghuni Lapas Narkotika Pamekasan. "Kalau BNN teriak diluar kan tidak seru, datang kesini dan buktikan bersama-sama, kalau ada napi dan pegawai yang terlibat angkut bareng-bareng," kata dia.
Desakan yang sama disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Pengamanan LP Kelas I Madiun, Tjahja Rediantana. "Ayo disebutkan nama atau inisialnya sehingga kami bisa mengecek dan mengawasi lebih mudah," katanya.
Menurut dia, hingga Selasa siang, 3 November 2015, pihaknya belum menerima pemberitahuan dari BNNP tentang indikasi peredaran narkoba dari dalam penjara. Informasi seputar masalah itu diketahui petugas LP dari pemberitaan di media massa elektronik maupun cetak.
Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan, Suko Winardi, membenarkan identitas Nova Anca Yudi Burnia sebagai pegawai di lingkungan kantor pemerintahan setempat. Nova yang bekerja di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah disebut diantara sembilan tersangka kurir yang dibekuk.
"Kami mencocokkan datanya sesuai informasi dari berita di media massa. Kalau konfirmasi dari BNN belum ada," ujar Suko.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH | NOFIKA DIAN NUGROHO | MUSTHOFA BISRI