TEMPO.CO, Madiun - Sebanyak lima wanita pekerja seks komersial (PSK) ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Madiun, Jawa Timur, dari salah satu hotel. Mereka diduga masuk dalam jaringan perdagangan manusia selama beberapa bulan terakhir.
"Para PSK, muncikari, dan pihak hotel sudah kami mintai keterangan. Tapi kami belum menetapkan siapa tersangkanya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Madiun Ajun Komisaris Tatang P. Panjaitan, Rabu, 23 September 2015.
Untuk menetapkan tersangka, ujar Tatang, penyidik masih memerlukan keterangan dari sejumlah pihak. Satu di antaranya dari pemilik hotel yang dijadikan tempat mangkal para PSK asal Jawa Tengah dan Jawa Timur tersebut. "Masih diselidiki," ucap dia.
Meski belum menetapkan tersangka dugaan kasus penjualan orang, penyidik tetap menyita sejumlah barang bukti dari lima PSK tersebut. Barang bukti itu di antaranya dua kardus kondom, uang tunai Rp 1 juta yang diduga hasil transaksi bisnis esek-esek, kartu tanda penduduk, dan dua tablet obat pencegah kehamilan.
Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Polres Madiun Kota Inspektur Dua Sugeng Hariyadi menuturkan selain barang bukti itu polisi juga menyita tiga kondom bekas pakai. "Dari lima PSK ada yang ditangkap setelah melayani laki-laki hidung belang di kamar hotel," ujar Sugeng.
Menurut dia, para PSK itu ditangkap Selasa malam, 22 September 2015. Berdasarkan pengakuan mereka kepada polisi, transaksi esek-esek dijalani setelah ada order dari pihak pengelola hotel melalui telepon seluler. Adapun tarifnya berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu untuk sekali main alias short time. "Uang tersebut sudah termasuk sewa kamar hotel," ucap Sugeng.
Pada November 2014, Pemerintah Daerah Madiun resmi menutup lokalisasi Gude di Kecamatan Jiwan. Namun hilangnya lokalisasi pelacuran yang tergolong besar itu ternyata tidak menghapus praktek prostitusi di Madiun.
NOFIKA DIAN NUGROHO