Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pencuri Boneka Pocong Alat Sosialisasi Prokes Covid-19

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Polisi memberikan jalan keluar bagi pedagang soto yang berada di dalam kawasan yang aksesnya ditutup menggunakan barrier di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu, 3 Juli 2021. Sejumlah akses menuju kawasan di wilayah itu ditutup dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk membatasi mobilitas warga guna pengendalian penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Polisi memberikan jalan keluar bagi pedagang soto yang berada di dalam kawasan yang aksesnya ditutup menggunakan barrier di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu, 3 Juli 2021. Sejumlah akses menuju kawasan di wilayah itu ditutup dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk membatasi mobilitas warga guna pengendalian penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap tiga pemuda karena mencuri boneka pocong yang dipasang petugas sebagai media atau alat sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.

Kasat Binmas Polres Madiun Kota AKP Hanis Eni Winarsih mengatakan ketiga pemuda warga Kota Madiun itu mengaku hanya iseng mencuri boneka pocong pada Sabtu malam, 10 Juli 2021. Boneka itu dipasang petugas di Pos Polisi 901 Bantaran untuk membuat video lelucon kemudian diunggah ke akun media sosial mereka dengan tujuan agar viral.

"Meski mereka hanya iseng, aksi tersebut tetap tidak bisa dibiarkan karena yang dicuri media sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat. Karenanya, petugas mencari ketiga pelaku dan berhasil ditangkap di rumah masing-masing," ujar AKP Hanis di Madiun, Senin, 12 Juli 2021.

Ketiganya ditangkap dari video mereka yang sempat viral. Meski mengaku iseng semata, pihaknya tetap melakukan penyidikan. Ketiganya dilakukan tes usap sebelum dilakukan penyidikan.

"Kalau untuk tes swab itu sudah merupakan SOP sebelum dilakukan penyidikan. Artinya, kami berupaya melindungi anggota kami sebaik mungkin," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, salah seorang pelaku, Dedi Wijaya mengaku menyesal telah melakukan pencurian diorama pocong tersebut. Dia tak menduga aksinya akan berurusan dengan kepolisian.

"Ya, iseng saja. Itu (diorama pocong) saya ambil terus dinaikin motor keliling kota. Bukan untuk menakut-nakutin orang. Hanya untuk lucu-lucuan sendiri saja. Tidak tahunya malah begini," katanya.

Kepolisian meminta warga Kota Madiun agar tidak meniru aksi ketiga pemuda tersebut. Warga, ujar Hanis, diminta melakukan hal kreatif yang baik dan memberikan edukasi positif kepada masyarakat, terutama saat pandemi.

Ia meminta warga saling mengingatkan dan ikut memberikan sosialisasi kepada sesama untuk menjaga protokol kesehatan. Tujuannya agar penularan Covid-19 di Kota Madiun yang masih tinggi dapat ditekan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

10 jam lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

15 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

22 jam lalu

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya merilis penangkapan pencuri motor anggota polisi wanita (polwan) di Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).


Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

1 hari lalu

Patung Raja Ramses II terlihat dalam perjalanan ke Museum Agung Mesir di Kairo, Mesir 25 Januari 2018. REUTERS
Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

1 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

2 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

Dua pelaku penembakan di Memphis Amerika Serikat masih dalam pengejaran polisi. Belum diketahui motif penembakan.


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

4 hari lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

5 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

5 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

5 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.