TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Negeri Sipil berstatus calon dosen, di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Achmad Uzair Fauzan terancam dipecat oleh Kementerian Agama (Kemenag) karena dianggap mangkir. Uzair memang melanjutkan kuliah S3 di Australia selama empat tahun belakangan.
Uzair mengeluhkan hal ini karena menganggap semestinya upaya dia mendapatkan beasiswa untuk sekolah ke luar negeri mendapatkan dukungan dari pemerintah. "Masalah saya ini fenomena gunung es saja, ini problem kerumitan birokratisasi manajemen pendidikan di Indonesia," kata Uzair, Selasa, 22 September 2015.
Sebelumnya, Uzair menerima surat dari Kementerian yang menyatakan pemberhentiannya sebagai PNS dosen di UIN Sunan Kalijaga pada 17 September 2015. Alasannya, audit internal pada tahun lalu menemukan absensi Uzair di kampusnya banyak tidak terisi karena dia sedang kuliah di Australia.
"Saya diberi waktu dua pekan untuk mengajukan banding sejak saya menerima surat dari Kemenag itu," kata dia.
Uzair sudah mengajukan banding dengan berkirim surat ke Kemenag di awal pekan ini. Pihak UIN Sunan Kalijaga, menurut Uzair, juga memberikan dukungan ke dia agar tidak dipecat.
"Keputusan final dari Kemenag soal kasus saya baru akan keluar awal bulan depan," kata dia.
Akademikus yang selama ini aktif meneliti gerakan lingkungan di Indonesia itu semula diterima menjadi PNS dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, UIN Sunan Kalijaga pada akhir 2010 lalu. Sementara surat resmi pengangkatannya sebagai PNS dari Kemenag keluar pada Maret 2011.
Masalahnya, Uzair juga lolos menjadi penerima beasiswa dari International Postgraduate Research Scholarship (IPRS) untuk menempuh program doktor di Flinders University, Australia, pada Oktober 2010. Karena menganggap beasiswa itu kesempatan berharga, dia memutuskan berangkat ke Australia pada pertengahan 2011. "Sebelum ke Australia, saya sudah minta izin ke pihak UIN Sunan Kalijaga," kata dia.
Tempo belum bisa meminta konfirmasi ke pihak Rektorat UIN Sunan Kalijaga tentang masalah ini. Saat dihubungi Tempo, Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Sunan Kalijaga, Sutrisno mengatakan masalah ini ditangani oleh bidang kepegawaian di kampusnya. Adapun Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN Sunan Kalaijaga, Waryono tidak menjawab telepon.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM