TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo harus secepatnya mengeluarkan peraturan pemerintah agar Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG) dapat tercapai.
Permintaan ini mengemuka pada Temu Media Peran Serta Indonesia dalam United Nations (UN) Summit for the Adoption of the Post-2015 Development Agenda di Jakarta, Kamis, 17 September 2015.
Hadir dalam acara itu Deputi Kepala Staf Bidang Kajian dan Pengelolaan Program Prioritas Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Kemitraan dan SDG Diah Saminarsih, perwakilan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI).
"Peraturan pemerintah (PP) itu jadi mandat kementrian dan lembaga mengintegrasikan SDG dalam programnya," kata Deputi Kepala Staf Bidang Kajian dan Pengelolaan Program Prioritas Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho.
Menurut Yanuar, kesalahan Indonesia dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals/MDG) jangan sampai terulang lagi.
Indonesia sangat terlambat mengeluarkan aturan mengenai implementasi MDG, yakni tahun 2010 dengan keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2010.
Padahal kesepakatan kepala negara dan perwakilan dari 189 negara Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tentang MDG, mulai dijalankan pada September 2000.
"Sejak 2000-2010, program MDG hanya sporadis saja. Walhasil banyak waktu terbuang," kata Manajer Advokasi INFID Beka Ulung Hapsara.
MDG berupa delapan butir tujuan untuk dicapai pada tahun 2015. Targetnya adalah tercapai kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat pada 2015.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) merupakan kelanjutan dari MDG. Fokusnya adalah bagaimana pembangunan mampu mengurangi kemiskinan dalam banyak hal dengan cara-cara yang tidak merusak. Ada 17 tujuan dan 169 target (sasaran) SDG.
Pada 25-27 September 2015, PBB akan menggelar Sidang Umum di New York, Amerika Serikat. Para kepala negara dan pemerintahan bakal menyepakati adopsi SDG 2015-2030 ke dalam program pembangunan nasionalnya.
Diah Saminarsih menjelaskan tujuan dan target SDG sesuai dengan nawacita Presiden Jokowi. Oleh karena itu, ujarnya, peraturan pemerintah tentang ini jadi kendaraan mewujudkan nawacita yang merupakan janji kampanye Jokowi-Jusuf Kalla.
UNTUNG WIDYANTO