TEMPO.CO, Surabaya- Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya terus mengembangkan keterangan dari dua muncikari kasus prostitusi online bernama Alfania Tiar Sasila alias Nia, 23 tahun, dan Alen Syaputera, 24 tahun. Bahkan, Senin kemarin, 14 September 2015, penyidik menyamakan keterangan dari dua muncikari itu dengan korbannya, artis dan model cantik bernama Anggita Sari.
“Kami menyesuaikan keterangan antara kedua tersangka dengan saksi, sehingga diharapkan nanti AS bisa menjadi saksi di pengadilan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Takdir Mattanete kepada Tempo ketika ditemui dikantornya, Selasa, 15 September 2015.
Penyesuaian keterangan itu, lanjut dia, penyidik menanyakan sebanyak lima pertanyaan yang dihasilkan dari keterangan kedua muncikari. Sayangnya, Takdir enggan merinci lima pertanyaan itu dengan alasan masih dalam proses pendalaman kasus. “Jadi, kami berusaha mempercepat penyelidikan kasus ini supaya segera bisa dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.
Menurut Takdir, sejak awal dirinya selalu memastikan bahwa artis dan model cantik Anggita Sari hanya menjadi saksi dalam kasus ini, sehingga dia tidak bisa dijerat hukum karena hanya menjadi korban dalam kasus prostitusi online itu. “Yang dijerat hukum adalah dua muncikarinya itu,” kata dia.
Selain itu, Takdir mengatakan bahwa polisi masih terus mengembangkan keterkaitan managemen lain dengan managemen princes yang dijadikan wadah oleh dua muncikari untuk memasarkan Anggita Sari. “Masih kami dalami keterlibatan manjemen lain, kalau memang ada kaitannya, akan kami usut pula,” kata dia.
Hingga saat ini, kata dia, belum ada temuan keterlibatan manajemen lain, karena mereka seakan main kucing-kucingan dengan pihak polisi yang mengusut kasus itu. “Sementara ini masih belum ada,” ujarnya.
Sebelumnya, artis dan model cantik Anggita Sari ditangkap di Jalan Embong Malang Surabaya, saat itu dia sedang mabuk berat karena baru selesai melayani dua tamu, yang disuruh oleh dua muncikarinya itu, sehingga dua muncikari itu juga ditangkap di Jakarta dan sudah mendekam dalam penjara di Polrestabes Surabaya.
MOHAMMAD SYARRAFAH